Kabar Seleb
4 Fakta Kasus Narkoba Naufal Samudra yang Kini Berstatus Saksi
Naufal Samudra diamankan polisi karena ada rekam jejak digital terkait pemesanan LSD pada tersangka Ridwan beberapa bulan yang lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktor Naufal Samudra kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika untuk kedua kalinya.
Naufal Samudra diringkus petugas Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, di kawasan Margasatwa Barat, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022) atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan saat ini, status Naufal Samudra menjadi saksi kasus narkotika.
Diberitakan sebelumnya, kekasih Dinda Kirana ini ditangkap di rumah orangtuanya di daerah Ragunan, Jakarta Selatan.
Berikut fakta-fakta terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Naufal Samudra:
Rilis kasus narkoba artis Naufal Samudra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
1. Pernah 3 Kali Pesan Narkoba Jenis LSD
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pengamanan Naufal dilakukan oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Naufal diamankan karena terkait dengan pengembangan kasus narkoba dengan tersangka bernama Ridwan.
Diketahui Ridwan telah ditangkap dan ditahan pada 24 November 2021 lalu.
Berdasarkan hasil rekam jejak digital, Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan sebanyak tiga kali.
Namun pada pemesanan yang terakhir Naufal tidak mengambil pesanan LSD tersebut.
"Hasil dari pemeriksaan penyidik terhadap tersangka saudara Ridwan, disitu memiliki rekam jajak digital yang mengkaitkan saudara Naufal dan saudara Jeff Smith yang sudah kita amankan beberasa saat yang lalu, terkait penggunaan narkoba jenis LSD."
"Nah di dalam percakapan di mesia sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan. Kemudian pemesanan yang terakhir itu barangnya tidak diambil oleh saudara Naufal," kata Zulpan dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Sabtu (8/1/2022).
2. Hasil Tes Urin Negatif dan Tidak Ditemukan Barang Bukti