Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tiga Santriwati Dibuat Pingsan Oleh Guru Pesantren, Modus Isi Tenaga Dalam, Ternyata Ini Terjadi

Sebanyak tiga orang santriwati di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban pencabulan seorang guru pesantren.

Editor: Alpen Martinus
Keepo.me
ilustrasi santriwati 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Cara licik digunakan oleh seorang guru pesantren di pesantren Ciparay Bandung untuk berbuat asusila kepada santrinya.

Ada tiga santriwati yang menjadi korban asusila guru pesantren tersebut.

ia menggunakan modus memasukkan tenaga dalam.

Baca juga: Santriwati 19 Tahun Jadi Korban Bejat Pimpinan Ponpes hingga Melahirkan, Pelaku: Cuma Satu Kali

Sebuah kasus berhubungan badan paksa yang juga dilakukan oleh oknum guru pesantren.

Sebanyak 3 santri menjadi korban kebejatan oknum guru tersebut.

Kasus ini sama-sama terjadi di wilayah Bandung, tepatnya dilakukan oleh oknum guru di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Punya modus yang berbeda di jika dibanding Herry Wirawan.

Oknum guru tersebut memakai modus mengajarkan santrinya ilmu tenaga dalam.

Baca juga: Herry Wirawan Minta Maaf dan Ngaku Khilaf Sudah Rusak Masa Depan 13 Santriwati, Jawabannya Berbelit

Mengingat sama-sama berasal dari Bandung, apakah oknum guru ini merupakan teman Herry Wirawan?

Berikut penjelasan kepolisian.

Sebanyak tiga orang santriwati di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban pencabulan seorang guru pesantren.

Polisi belum dapat memastikan apakah oknum guru pesantren di Ciparay Bandung itu adalah teman Herry Wirawan.

Sebab, aduan tersebut masih diusut pihak berwajib.

Baca juga: Seorang Santriwati Melahirkan di Toilet, Buntut Perbuatan Bejat Gurunya di Hari Pertama Bulan Puasa

Kabid humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya sudah menerima aduan kasus asusila terhadap tiga orang santriwati.

Tak kalah mengiris hati dengan modus Herry Wirawan yang menggunakan trik cuci otak.

Pelaku saat ini diduga mengelabui korban dengan modus tenaga dalam.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (8/1/2022), kasus pencabulan terhadap santriwati ini masih terus didalami.

Berdasarkan laporan korban, pelaku kerap mengajarkan ilmu tenaga dalam yang membuat korban tak sadarkan diri.

Setelah korban hilang kesadaran, di sanalah ulah bejat guru pesantren tersebut dimulai.

Sejauh ini, pihak berwajib masih membuka penerimaan laporan untuk para korban yang merasa dirugikan pelaku.

"Dan juga memang apabila memang ada korban, penyidik juga tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain," pungkasnya.

Sebelumnya, pencabulan yang dilakukan guru pesantren Herry Wirawan (36) memang menghebohkan publik.

Herry Wirawan dianggap melakukan kejahatan luar biasa dengan mencabuli belasan santriwati.

Sebagaimana diketahui, 13 santriwati yang diperkosa Herry Wirawan telah melahirkan 9 anak.

Bahkan, salah satu korban dikabarkan sudah melahirkan 2 anak dari kelakuan bejat Herry Wirawan.

Persidangan ke-11 Herry Wirawan terungkap, ia melancarkan modus bejatnya dengan cuci otak.

Hal ini telah diungkap Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (30/12/2021) lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep N Mulyana menyebut perbuatan bejat Herry masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.

Sebab, dari korban yang dihamili Herry Wirawan, beberapa di antaranya mengalami trauma.

Bahkan, istri Herry Wirawan pun harus menanggung beban mental akibat ulah suaminya.

Kejadian Sekitar Tahun 2019-2021

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dugaan kasus pencabulan tiga orang santriwati tersebut.

Menurut Ibrahim, kasus itu mulai diusut ketika ada seseorang yang melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polresta Bandung.

Hingga akhirnya diketahui ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan.

Menurut Ibrahim, kasus pencabulan ini sudah cukup lama.

"Ini memang kasus sudah cukup lama kejadiannya, namun baru dilaporkan, jadi kejadian itu antara tahun 2019 sampai 2021," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).

Ibrahim menjelaskan, mulanya kasus ini diusut berdasarkan adanya laporan pada 1 Januari 2022. Dari laporan tersebut kemudian bermunculan laporan-laporan lainnya hingga diduga ada tiga santriwati yang jadi korban.

"Tapi memang sampai sekarang belum ada lagi laporan terkait kasus tersebut," kata Ibrahim.

Ibrahim mengungkapkan, perbuatan tidak terpuji itu diduga terjadi di sebuah pondok pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Adapun pelaku atau terlapor dalam kasus tersebut diduga merupakan oknum pengajar di pesantren tersebut. Polisi pun hingga kini masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.

Sejumlah saksi, menurut Ibrahim, telah menjalani pemeriksaan mulai dari saksi pelapor dan saksi yang diduga menjadi korban.

"Kasus ini sudah ditangani penyidik. Saksi ini ada saksi korban dan pelapor juga, total ada delapan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ibrahim membeberkan modus pelaku melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati, yakni menggunakan cara mengajari tenaga dalam.

Dalam praktiknya, pelaku memanggil para korbannya untuk diajari tenaga dalam. Namun setelah beberapa saat, para korban diduga menjadi tak sadarkan diri hingga menjadi korban pencabulan.

"Kemudian dipijit-pijit punggung korbannya jadi tidak sadar, akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut," ucap Ibrahim.

Ibrahim menuturkan, sejauh ini pihak Polresta Bandung yang menangani kasus tersebut masih belum menetapkan tersangka.

Ibrahim menyebut, pihak kepolisian pun terbuka untuk menerima laporan dari sejumlah pihak yang merasa menjadi korban atas aksi tidak terpuji tersebut.

"Dan juga apabila memang ada korban, penyidik juga tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain," kata Ibrahim

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Berharap Diajari Ilmu Tenaga Dalam, Santri Harus Layani Gurunya Berhubungan Badan, Teman Herry Kah?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved