Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tiga Santriwati Dibuat Pingsan Oleh Guru Pesantren, Modus Isi Tenaga Dalam, Ternyata Ini Terjadi

Sebanyak tiga orang santriwati di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban pencabulan seorang guru pesantren.

Editor: Alpen Martinus
Keepo.me
ilustrasi santriwati 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Cara licik digunakan oleh seorang guru pesantren di pesantren Ciparay Bandung untuk berbuat asusila kepada santrinya.

Ada tiga santriwati yang menjadi korban asusila guru pesantren tersebut.

ia menggunakan modus memasukkan tenaga dalam.

Baca juga: Santriwati 19 Tahun Jadi Korban Bejat Pimpinan Ponpes hingga Melahirkan, Pelaku: Cuma Satu Kali

Sebuah kasus berhubungan badan paksa yang juga dilakukan oleh oknum guru pesantren.

Sebanyak 3 santri menjadi korban kebejatan oknum guru tersebut.

Kasus ini sama-sama terjadi di wilayah Bandung, tepatnya dilakukan oleh oknum guru di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Punya modus yang berbeda di jika dibanding Herry Wirawan.

Oknum guru tersebut memakai modus mengajarkan santrinya ilmu tenaga dalam.

Baca juga: Herry Wirawan Minta Maaf dan Ngaku Khilaf Sudah Rusak Masa Depan 13 Santriwati, Jawabannya Berbelit

Mengingat sama-sama berasal dari Bandung, apakah oknum guru ini merupakan teman Herry Wirawan?

Berikut penjelasan kepolisian.

Sebanyak tiga orang santriwati di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban pencabulan seorang guru pesantren.

Polisi belum dapat memastikan apakah oknum guru pesantren di Ciparay Bandung itu adalah teman Herry Wirawan.

Sebab, aduan tersebut masih diusut pihak berwajib.

Baca juga: Seorang Santriwati Melahirkan di Toilet, Buntut Perbuatan Bejat Gurunya di Hari Pertama Bulan Puasa

Kabid humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya sudah menerima aduan kasus asusila terhadap tiga orang santriwati.

Tak kalah mengiris hati dengan modus Herry Wirawan yang menggunakan trik cuci otak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved