Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Masih Ingat Briptu Febio Marcelino? Polisi yang Dimaki Wanita di Pos Penyekatan, Pilih Tak Melawan

Masih ingat dengan Briptu Febio Marcelino? Dia merupakan anggota Satuan Lalu Lintas yang bertugas di Polres Sukabumi.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Briptu Febio Marcelino. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Briptu Febio Marcelino?

Dia merupakan anggota Satuan Lalu Lintas yang bertugas di Polres Sukabumi.

Sosok Briptu Febio Marcelino mencuri perhatian.

Pasalnya dirinya menjadi sasaran amarah dua penumpang mobil.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/5/2021) lalu.

Saat itu mobil yang mereka tumpangi diberhentikan di Pos Penyekatan Benda, Kabupaten Sukabumi.

Briptu Febio Marcelino merupakan anggota Satuan Lalu Lintas yang bertugas di Polres Sukabumi.

Meski dimaki-maki, anak buah Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini terlihat tak terpancing.

Sikap ini yang kemudian mendapat pujian dari Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.

"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut, di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," ujar AKBP M Lukman Syarif.

Selain itu, sosok penumpang yang memaki-maki polisi pun akhirnya terkuak.

Mereka datang ke Mapolres Sukabumi untuk meminta maaf Minggu sore.

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pria dan wanita itu adalah Raminto dan Hesti.

Meraka merupakan warga Bekasi Selatan yang datang langsung ke Polres Sukabumi untuk meminta maaf, Minggu sore.

"Hari ini kami telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved