Hukum dan Kriminal
Sosok Rahmat Effendi, Sopir Bus yang Jadi Wali Kota Bekasi, Kini Masuk Penjara Karena Korupsi
Pepen itu diduga menerima suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. KPK mengamankan Rp 5 miliar dari OTT
Pernah dipuji karena pasang badan untuk IMB gereja
Pamor Pepen pernah mengilap ketika ia dengan berani memasang badan demi penerbitan IMB Gereja Santa Clara.
Saat itu, 2017, penerbitan IMB Gereja Santa Clara dituding sebagai upaya kristenisasi oleh kelompok penolak.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Sementara itu, Pepen menilai tidak ada yang salah dalam penerbitan IMB ini. Sejak 2019, umat paroki Santa Clara sudah bisa merayakan natal perdana mereka di gereja tersebut.
“Lebih baik tembak kepala saya daripada cabut IMB gereja,” ujar Pepen pada 2017 lalu, ucapan yang menerbangkan namanya.
Pada tahun yang sama, ia diganjar oleh Komnas HAM sebagai tokoh yang dinilai berperan dan berkomitmen tinggi dalam melindungi dan menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.
Panen penghargaan
Pepen memang kerap panen penghargaan. Dikutip dari situs resmi Pemkot Bekasi, kepemimpinan Pepen pada 2019 membawa Pemkot Bekasi meraih 24 penghargaan, baik dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun pihak swasta.
Salah satunya adalah penghargaan kategori layanan kesehatan ramah anak dari Gubernur Jawa Barat.
Pepen juga menerima penghargaan Top Pembina BUMD 2019 dari Majalah Top Bussines.
Tahun berikutnya, yakni 2020, Pepen kembali meraih penghargaan Top Pembina BUMD, kali ini dari Kementerian BUMN.
Pada tahun tersebut, Pepen menakhodai Pemkot Bekasi hingga menerima 17 penghargaan.
Pemkot Bekasi juga beberapa kali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di antaranya WTP atas LKPD tahun 2018 dan 2019.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat kemudikan bus pegawai, antar PNS dari Stadion Patriot Candrabhaga ke Kantor Pemkot Bekasi untuk ikuti apel pagi, Kamis (3/1/2019).(Dokumentasi Humas Pemkot Bekasi)