Wajib Tahu
San Marino, Negara Kecil yang Terletak di Dalam Suatu Negara, Republik Tertua, Memiliki Dua Pemimpin
San Marino merupakan negara republik tertua dan terkecil kelima di dunia yang mendeklarasikan kemerdekaannya pada 3 September 301 Masehi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pernah mendengar Negara San Marino?
San Marino merupakan negara republik tertua dan terkecil kelima di dunia yang masih hidup.
Negara kecil ini mendeklarasikan kemerdekaannya pada 3 September 301 Masehi.
Mengutip BBC, 18 Mei 2018, San Marino adalah salah satu negara terkecil di dunia, yang dikelilingi oleh Italia.
Luas negara ini hanya 61 kilometer persegi, luas negara ini tidak lebih besar dari kota Mataram yang ada di NTB.
Baca juga: Update Info Gempa Hari Ini Jumat 7 Januari 2022 Magnitudo 4.9 hingga 6.1, Berikut Lokasinya
Menurut sejarah yang dipercayai negara tersebut, San Marino didirikan oleh Marinus, seorang tukang batu yang mencari perlindungan dari penganiayaan bangsa Romawi. Republik San Marino masih ada hingga kini.
Kini ia menjadi republik terkecil dan negara tertua yang ada di dunia.
Negara yang memiliki populasi sebanyak 33.785 jiwa ini, menjadi negara Enklave atau negara yang dikelililingi negara lain.
San Marino merupakan negara yang terkurung oleh negara Italia, lebih tepatnya berada di sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Rimini dan sebelah selatan dengan Provinsi Persaro dan Urbino, di daerah Marche.
San Marino merupakan salah satu dari tiga negara, yang wilayahnya berada dalam suatu negara lain. Negara lainnya yaitu Vatikan, yang dikelilingin oleh kota Roma, Italia dan Kerajaan Lesotho yang dikelilingi oleh Afrika Selatan.
San Marino City merupakan nama ibu kota dari negara San Marino dan kota terbesarnya bernama Dogana.
Kebanyakan masyarakat disana, menganut agama katolik dan berbahasa italia dalam komunikasi sehari –hariny, meskipun masih ada yang tetap mempertahankan bahasa asli San Marino.
San Marino menganut sistem pemerintahan Parlementer, yang di pimpin oleh dua pemimpin, yang sering disebut Captai Regent, dipilih oleh Dewan Parlemen untuk masa jabatan 6 bulan.
Sedangkan kepala pemerintahannya adalah Sekretaris Negara yang juga dipilih oleh Dewan Parlemen untuk masa jabatan 5 tahun.