Pemuda Ini Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar Sampai Keluarganya, Sakit Hati Diputus
Korban tahu foto vulgarnya disebar pada Februari 2020 dari temannya yang melihat di medsos.
Perkenalan hanya seminggu, kemudian mereka janjian bertemu.
Saat bertemu itu, FH lantas mengajak korban keluar rumah.
Sesampainya di perkebunan karet, FH mengajak korban minum minuman beralkohol.
Korban menolaknya, namun FH terus memaksa.
Sampai akhirnya, kedua orang itu mabuk.
Ketika korban mabuk itulah, FH melakukan pencabulan.
Namun, korban Bunga tak berdaya lantaran terus dipaksa oleh FH.
Akhirnya, mereka menenggak miras bersama hingga mabuk.
Ketika korban mabuk, FH mulai menggerayangi tubuh korban.
Korban yang tak sadarkan diri karena pengaruh alkohol hanya bisa pasrah ketika pelaku melakukan pencabulan kepadanya.
Tak lama korban pun tersadar sudah ditinggalkan FH dipinggir jalan.
Ketika itu, rambut dan pakaian yang dikenakan Bunga sudah dalam kondisi berantakan.
"Setelah melakukan perbuatan cabulnya, pelaku ini meninggalkan korban. Korban yang kebingungan di tepi jalan, ditemukan warga. Sampai akhirnya diantar pulang ke rumahnya," ujar Kapolsek Jenggawah AKP Subagio, Selasa (4/1/2022).
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jenggawah.
Polisi pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya awal Januari 2022, polisi menangkap FH.
Polisi menerapkan Pasal 82 Perpu No 1 tahun 2016 Jo Pasal 76 Huruf E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara kepada FH.
Leher Dicium hingga Merah
Kisah berbeda, leher gadis ini sampai merah dicium seorang pria yang baru dikenalnya.
Tidak hanya itu, ia juga dipeluk dari belakang dan keningnya juga dicium.
Korban syok dan mulai curiga dnegan aksi yang dilakukan pria yang dikebnalnya lewat media sosial tersebut.
Namun, posisinya saat itu tengah membonceng pelaku.
Terang saja pelaku leluasa menjalankan aksi bejatnya.
Kepercayaanya justru dimanfaatkan pelaku yang memang sudah merencanakannya.
Korban yang kaget lantas melakukan perlawanan.
Kurang ajarnya pelaku, ia malah menggigit telinga korban dan juga punggung korban.
Tentu saja korban kesakitan dan berusaha meminta tolong.
Peristiwa ini terjadi di Jawa Barat.
Seorang gadis yang kenalan dnegan seorang pria di media sosial Facebook.
Setelah komunikasi intens, pelaku mengajak ketemuan.
Korban berinisial YNT (30) warga Surabaya memberanikan diri berteriak dan melawan pelecehan yang menyasar kepadanya.
Pria bernama Ruki (23) warga Cimenyan Bandung Jawa Barat itu mulanya merayu YNT melalui media sosial facebook.
Setelahnya, keduanya memutuskan untuk bertemu.
YNT kemudian menjemput Ruki, dan berkeliling di wilayah Kalirungkut.
Ruki kemudian meminta YNT memboncengnya dan menyiapkan sebotol minuman keras jenis arak yang diminumnya di jalan.
Setelah terpengaruh miras, Ruki mulai melancarkan aksinya.
"Dari arah belakang,tersangka memeluk korban, kemudian mencium kening korban dan leher hingga memerah," sebut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita, Kamis (6/1/2022).
Karena takut,korban melawan dengan berteriak dan mencoba kabur dari pelukan pelaku.
Alih-alih dikasihani, pelaku malah memukul wajah korban dengan tangan kosong dan menggigit telinga juga punggung hingga terluka.
"Korban akhirnya dilepaskan pelaku dan meminta pertolongan pengendara. Pelaku diamankan dan korban melaporkannya ke polsek setempat diteruskan ke PPA," tandasnya.
Kini, Ruki yang sehari-hari mengamen itu mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggung jawabkam perbuatannya. (Tribunpekanbaru.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pemuda Kuat Nafsu, Selalu Minta Foto Vulgar Ceweknya, Saat Putus, Foto Malah Disebar ke Medsos