Panglima TNI Selidiki Kasus Penarikan Uang Insentif Nakes di TNI, Hukuman Disiplin Militer Menanti
Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan penarikan uang insentif tenaga kesehatan
TRIBUNMANADO.CO.ID- Sudah jadi Panglima TNI, nyatanya Jendral Andika Perkasa masih harus ambil andil dalam mengatasi permasalahan di tubuh TNI.
Kali ini yang menjadi perhatiannya adalah kasus dugaan penarikan uang insentif tenaga kesehatan.
Ia bahkan memerintahkan langsung penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Baca juga: Jendral Andika Instruksikan Pecat Tiga Oknum TNI Tabrak Sejoli Hingga Tewas di Nagreg, Ini Faktanya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa lagi-lagi harus turun tangan mengatasi permasalahan di tubuh TNI.
Kali ini adalah kasus terkait dugaan penarikan uang insentif para tenaga kesehatan (nakes) di bawah naungan Kesehatan Daerah Militer (Kesdam), Kodam II/Sriwijaya.
Jenderal Andika Perkasa langsung bergerak cepat memerintahkan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Hari ini saya sudah perintahkan untuk penyelidikan terhadap info ini," ujar Andika kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Kehebatan Kopaskhas Bikin Jendral Andika Kagum, Akan Dilibatkan Dalam Misi Khusus
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Panglima TNI Selidiki Dugaan Penarikan Uang Insentif Nakes oleh Kesdam II Sriwijaya'.
Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan penarikan uang insentif tenaga kesehatan pada Selasa (4/1/2022).
Selanjutnya, Jenderal Andika Perkasa langsung memerintahkan penyidik TNI untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi ini.
"Saya baru dapat info di atas kemarin," kata Andika.
Baca juga: Jendral Andika Temui Kapolri, Bahas Detail Penanganan Konflik Papua, Ini Caranya
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan uang insentif kepada para tenaga kesehatan di bawah naungan Kesdam, Komando Daerah Militer II Sriwijaya.
Namun, uang insentif yang sudah diberikan terkait penanganan Covid-19 itu diminta dikirim balik ke rekening Kesdam II Sriwijaya tanpa alasan jelas.
”Kami mendapatkan uang insentif itu dari Pemprov Sumsel yang disalurkan melalui Kesdam II Sriwijaya. Uang itu ditransfer ke rekening pribadi pada 28 Desember.
Tetapi, pada 30 Desember, kami diminta mentransfer balik uang itu ke rekening Kesdam II Sriwijaya,” ujar narasumber Kompas yang meminta tidak disebut namanya, Minggu (2/1/2022).