Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panglima TNI Selidiki Kasus Penarikan Uang Insentif Nakes di TNI, Hukuman Disiplin Militer Menanti

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan penarikan uang insentif tenaga kesehatan

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews/Irwan Rismawan
Beragam Jejak Kontroversi Andika Perkasa, Jenderal yang Dipilih Jadi Calon Panglima TNI 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Sudah jadi Panglima TNI, nyatanya Jendral Andika Perkasa masih harus ambil andil dalam mengatasi permasalahan di tubuh TNI.

Kali ini yang menjadi perhatiannya adalah kasus dugaan penarikan uang insentif tenaga kesehatan.

Ia bahkan memerintahkan langsung penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Baca juga: Jendral Andika Instruksikan Pecat Tiga Oknum TNI Tabrak Sejoli Hingga Tewas di Nagreg, Ini Faktanya

Kasus anggota TNI di awal masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Mulai dari duel TNI AD dan polisi di Ambon, Kopassus TNI AD dan Brimob di Papua serta deul Marinir TNI AL dan Raider TNI AD di Batam.
Kasus anggota TNI di awal masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Mulai dari duel TNI AD dan polisi di Ambon, Kopassus TNI AD dan Brimob di Papua serta deul Marinir TNI AL dan Raider TNI AD di Batam. (via Fajar.co)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa lagi-lagi harus turun tangan mengatasi permasalahan di tubuh TNI.

Kali ini adalah kasus terkait dugaan penarikan uang insentif para tenaga kesehatan (nakes) di bawah naungan Kesehatan Daerah Militer (Kesdam), Kodam II/Sriwijaya.

Jenderal Andika Perkasa langsung bergerak cepat memerintahkan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Hari ini saya sudah perintahkan untuk penyelidikan terhadap info ini," ujar Andika kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Kehebatan Kopaskhas Bikin Jendral Andika Kagum, Akan Dilibatkan Dalam Misi Khusus

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Panglima TNI Selidiki Dugaan Penarikan Uang Insentif Nakes oleh Kesdam II Sriwijaya'.

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan penarikan uang insentif tenaga kesehatan pada Selasa (4/1/2022).

Selanjutnya, Jenderal Andika Perkasa langsung memerintahkan penyidik TNI untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi ini.

"Saya baru dapat info di atas kemarin," kata Andika.

Baca juga: Jendral Andika Temui Kapolri, Bahas Detail Penanganan Konflik Papua, Ini Caranya

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan uang insentif kepada para tenaga kesehatan di bawah naungan Kesdam, Komando Daerah Militer II Sriwijaya.

Namun, uang insentif yang sudah diberikan terkait penanganan Covid-19 itu diminta dikirim balik ke rekening Kesdam II Sriwijaya tanpa alasan jelas.

”Kami mendapatkan uang insentif itu dari Pemprov Sumsel yang disalurkan melalui Kesdam II Sriwijaya. Uang itu ditransfer ke rekening pribadi pada 28 Desember.

Tetapi, pada 30 Desember, kami diminta mentransfer balik uang itu ke rekening Kesdam II Sriwijaya,” ujar narasumber Kompas yang meminta tidak disebut namanya, Minggu (2/1/2022).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved