Kasus Penganiyaan
Cari Lawan Keliling Kampung Bawa Celurit, 2 Remaja Tebas Bocah 15 Tahun Lagi Nongkrong hingga Tewas
Korban meninggal dunia usai dibacok oleh pelaku yang saat itu keliling membawa celurit.
AM kemudian memutar balik arah kemudi motornya dan mendekati korban.
Setelah itu, YH langsung membacok ke arah punggung kiri korban.
Dua pelaku langsung pergi melarikan diri.
Sementara itu korban dibawa ke rumah sakit oleh warga.
Namun sayangnya, ia dinyatakan meninggam dunia pada pukul 23.30 WIB.
"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi saksi, datangi lokasi TKP dan membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati," katanya.
Tak lama setelah itu, polisi meringkus keduanya dan mengamankan barang bukti.
Yakni berupa satu buah jaket sweater kombinasi warna kuning, merah dan hitam, satu buah kaos warna hitam dan satu buah celana pendek bahan warna cream.
"Sedangkan barang bukti berupa 1 sajam dibuang tersangka ke Kali CBL dengan maksud menghilangkan jejak," tutur Teddy.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dua Pelaku Pembacokan Remaja di Kecamatan Cikarang Barat Ditangkap Polisi, Berikut Ini Kronologisnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-tewas-bunuh-diri.jpg)