Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Suami Selingkuh Bawa Petaka, Istri & Besan Kerjasama Menyiram Air Keras, Dijanjikan Uang Rp 3 Juta

Wajah suami melepuh akibat terkena siraman air keras. Hal itu bermula dari curhatan istri asal Asahan Sumatera Utara

Editor: Rhendi Umar
istimewa/wajibbaca
Suami Selingkuh Bawa Petaka, Istri & Besan Kerjasama Menyiram Air Keras, Dijanjikan Uang Rp 3 Juta 

"Tersangka, istri dari korban merasa sakit hati dan dendam, sehubungan korban menikah siri dengan wanita lain," ungkap AKP Ramadhani.

"Jadi karena itu bersekongkol dengan besan," tambahnya.

Selain karena cemburu dan sakit hati, LJ melakukan aksi tersebut dengan harapan suaminya bisa betah di rumah setelah disiram air keras.

Setelah bertemu NRM, LJ lanjut membayar eksekutor untuk melakukan penyiraman air keras.

Sang eksekutor ini dijanjikan uang Rp 2 juta rupiah dari kedua pelaku.

Selain karena cemburu dan sakit hati, Leli melakukan aksi tersebut dengan harapan suaminya bisa betah di rumah setelah disiram air keras.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari TribunMedan, sebelum penyiraman air keras itu, LJ terlebih dulu menghubungi sang besan untuk curhat soal suami, pada Senin, 27 Desember 2021.

"Si pelaku menceritakan bagaimana kronologi soal pernikahan suaminya dengan wanita lain," ungkap AKP Ramadhani.

Setelah curhatan itu, besan dan istri sekongkol melakukan penyiraman air keras pada Rabu, 29 Desember 2021.

Ketika itu, istri korban yang juga pelaku pura-pura mengajak suaminya untuk makan di luar rumah di sekitar Kisaran pada Rabu (29/12/2021).

"Terjadilah perbuatan pada tanggal 27 Desember 2021 pukul 21.00 malam, pada saat si tersangka mengajak suami makan," ungkap AKP Ramadhani.

Namun di perjalanan pulang, ada pria tak dikenal menyiramkan air keras ke arah keduanya.

Pria tersebut bernama Hardiansyah Pajar Tambunan alias Dian (40), orang suruhan LJ.

"Saat pulang menuju rumah, di Desa Punggulan, ada seorang pria tidak dikenal menyiramkan air keras kearah korban dan pelaku," ujar Dhani.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved