Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Novel Baswedan Cs Bakal Hadap-hadapan dengan KPK Tangani Korupsi, Kortas Tipikor Polri Lagi Digodok

Kedepan bukan hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang fokus menangani kasus-kasus korupsi.

Editor: Aswin_Lumintang
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). Dalam kegiatan tersebut Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK lainnya telah mengisi surat perjanjian dan menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri dan akan mengikuti tes asesmen pada Selasa (7/12). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kedepan bukan hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang fokus menangani kasus-kasus korupsi. Kepolisian Republik Indonesia juga, saat ini sedang merancang Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Kabarnya Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditempatkan di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Baca juga: Jalan Tol Manado Bitung Seksi 2B Tak Ada Pembatas Jalan dan Rambu

Sebagai informasi, Kortas Tipikor merupakan satuan yang direncanakan akan dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Satuan tersebut masih digodok internal Polri.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat melakukan wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jumat (19/6/2021).
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat melakukan wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jumat (19/6/2021). (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

"Nanti kan akan dibuat Kortas. Jadi wacana Kortas Tipikor tentu kawan-kawan itu eks (pegawai) KPK akan ditempatkan disana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Namun demikian, Ramadhan menuturkan pihak internal Polri kini juga masih menggodok Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Satgas ini dibuat sembari menunggu proses pembentukan Kortas Tipikor.

Ia menuturkan Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lain bakal ditempatkan sementara di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi sembari menunggu terbentuknya Kortas Tipikor.

"Sambil menunggu itu nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di tempat tersebut," jelas Ramadhan.

Namun demikian, Ramadhan masih belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait Kortas Tipikor yang bakal dibentuk Kapolri. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pembahasan dari internal Polri.

 
"Nanti saya tanya dulu. Tapi rencana masih seperti itu. Nunggu lah sprintnya."

"Jadi satgas itu masih rencana tapi rencana itu masih seperti itu. Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri untuk dimanfaatkan," ujarnya.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Dituding Menista Agama, Eks Politikus Demokrat: Dialog Imajiner Hati dan Pikiran

Baca juga: Terkait Posisi Kabag Umum, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Sebut Tetap akan Dievalusi

 

Hari Pertama Kerja Bertugas di Bidang Pencegahan Korupsi

Novel Baswedan mulai bekerja hari pertama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Senin (3/1/2022).

Novel mengaku dirinya akan bertugas di bidang pencegahan tindak pidana korupsi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved