Kasus Penganiayaan
Jarang Bergaul, Wanita Muda Berstatus Janda Ini Aniaya Anaknya hingga Meninggal Dunia
Seorang wanita yang berstatus janda tersebut pun kini sudah diamankan pihak kepolisian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan seorang wanita ke anak dibawa umur.
Diketahui bocah tersebut berusia 6 tahun dianiaya hingga tewas.
Seorang wanita yang berstatus janda tersebut pun kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Baca juga: Sebulan Lagi Menikah dengan Melanie Putria, Aldico Sapardan Divonis Tumor Otak
Baca juga: Seorang Siswi Jadi Korban Bejat Pacarnya, Korban Kemudian Dibawa ke 6 Temannya dan Dipaksa Miras
Baca juga: Dihabisi Tanpa Penyesalan, Kakek dan Nenek Tewas di Tangan Pemuda, Gara-gara Rambutan
Bocah berusia 6 tahun meninggal dunia dianiaya ibunya di Jember, Jawa Timur.
Polisi polisi pun mengamankan pelakunya yang diketahui seorang janda muda bernama IR (27) warga Desa Jamintoro Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur.
Kepolisian mengantongi dua alat bukti sehingga IR langsung diamankan.
Kini IR sudah dibawa ke Polres Jember .
IR diduga kuat melakukan tindak pidana KDRT kepada anaknya, Reva Saputri (6).
Akibat tindak kekerasan itu, Reva meninggal dunia, Selasa (4/1/2022).
Warga Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember itu menurut tetangganya, kurang bergaul dan cenderung menutup diri.
Bahkan telah menjanda setelah suaminya meninggal 2016 silam.
Namun demikian, Ifa dikenal orang baik namun terkesan menutup diri dan segala permasalahan yang menderanya tidak pernah disampaikan kepada keluarga dekat atau tetangga.
Kapolsek Sumberbaru AKP Fatchur Rahman mengatakan pengakuan IR dan hasil otopsi jenazah Reva, juga keterangan saksi menjadi dasar penangkapan janda muda itu.
"Si ibu mengakui memukul anaknya. Dari hasil autopsi ada pembengkakan dan pendarahan di otak, ada empat titik luka memar di kepala. Kemungkinan, kepala dibenturkan," ujar Fatchur Rahman kepada Suryamalang.com, Rabu (5/1/2022).
"Hal ini sesuai dengan keterangan tetangga yang mendengar ada suara jeduk dari rumah itu beberapa hari sebelum korban dibawa ke bidan, sampai akhirnya meninggal dunia," tambahnya.
Kasus KDRT yang dilakukan seorang ibu hingga membuat anaknya meninggal dunia ini bermula dari meninggalnya korban Reva Saputri (6) yang baru duduk di bangku kelas 1 SD
Korban meninggal dunia pada Selasa (4/1/2022) pukul 02.30 Wib.
Namun, meninggalnya Reva dinilai janggal oleh warga sekitar.
Bahkan warga curiga, jika bocah itu meninggal karena sebelumnya mendapatkan tindak kekerasan dari sang ibu, IR (27).
Reva meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah bidan sejak Senin (3/1/2022) karena mengalami sesak nafas dan mual.
"Tak lama setelah meninggal, kami mendapat laporan dari Pak Kades, yang mendengar keresahan dan kecurigaan warga sekitar. Ada dugaan bocah ini mengalami tindak kekerasan," ujar AKP Fatchur Rahman.
Pukul 02.30 Wib, polisi pun mendatangi lokasi.
Dia memeriksa sejumlah orang, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Reva.
Orang yang diperiksa termasuk IR.
Kepada polisi IR mengaku telah memukul anaknya.
Pemukulan dilakukan sekitar empat hari sebelum Reva meninggal dunia.
"Si ibu mengakui telah memukul si anak. Tapi dia ngakunya mukul di tangan dan kaki," ujar Fatchur.
Pengakuan IR berbeda dengan hasil autopsi.
Petugas medis menemukan luka di kepalanya.
Ada empat titik luka benturan di kepala.
Luka tersebut yang diduga kuat membuat terjadinya pembengkakan dan pendarahan.
"Hal itu yang menyebabkan si anak sesak nafas, mual, dan muntah, selain memang ada lebam di tangan dan kaki," katanya.
Karenanya, polisi mengamankan IR.
Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jember.
"Kami limpahkan ke PPA untuk penanganan lebih lanjut. Ibu juga sudah kami amankan," ujar Fatchur.
Diduga kakak korban alami hal serupa
Selain itu, terungkap juga kecurigaan bila kakak korban sebelumnya meninggal dunia karena hal yang sama.
Kapolsek Sumberbaru AKP Fatchur Rahman mengatakan ada cerita dari masa lalu yang terkuak.
Saat kami melakukan penyelidikan awal diketahui anak pertama IR atau kakak dari korban (Reva) yang usianya selisih tiga tahunan dari korban, juga meninggal dunia.
"Dia (kakak korban) meninggal tahun 2016. Warga melihat ada lebam juga di tubuhnya ketika itu, namun tidak ada laporan ke kepolisian, jadi tidak tahu secara pasti penyebab kematian si anak," lanjutnya.
IR merupakan seorang janda. Suaminya meninggal dunia tahun lalu.
Anak pertamanya sudah meninggal pada 2016 lalu. Kini anak keduanya juga meninggal dunia.
Kematian yang tidak wajar membuat polisi pun turun tangan.
"Hasil pemeriksaan kami, pada Oktober 2021, si ibu ini juga pernah melakukan tindak kekerasan kepada Reva, anaknya yang meninggal kemarin. Awalnya guru Reva yang tahu, kemudian si ibu diminta pernyataan di balai desa untuk tidak mengulangi perbuatannya," lanjutnya.
Namun rupanya tindak kekerasan oleh IR kembali terjadi.
Kali ini, warga sekitar resah hingga akhirnya melapor ke polisi.
"Selanjutnya kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember, karena sudah kami limpahkan," ujar Fatchur.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Janda Muda Jember Diduga Aniaya Anaknya Usia 6 Tahun Hingga Tewas, 2 Anaknya Meninggal Tak wajar