Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Terungkap Sosok Tatan Rustandi, Tersangka yang Unggah Video Hoaks Ceramah Bahar Bin Smith di Bandung

Dengan jumlah Subscriber yang lumayan banyak itu, Tatan getol meng-upload video ceramah Bahar bin Smith di beberapa daerah

Editor: Finneke Wolajan
Instagram tatan_rustandi_official
Sosok Tatan Rustandi pengunggah video ceramah Habib Bahar bin Smith di Bandung 10 Desember 2021 yang kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah sosok Tatan Rustandi tersangka yang unggah hoaks video ceramah bahar bin smith

Diketahui, Bahar Bin Smith dan Tatan Rustandi alias TR telah telah menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong dalam sebuah video ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Banyak yang tak mengetahui sosok pengunggah Tatan Rustandi yang saat ini ditahan Polda Jawa Barat

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, sosok Tatan cukup aktif di media sosial

Melansir laman YouTube, Tatan Rustandi Official, channel milik TR telah menghimpun 37,9 Ribu Subscriber dan mendapatkan total penayangan sebanyak 5.802.504 Juta tontonan.

Dengan jumlah Subscriber yang lumayan banyak itu, Tatan getol meng-upload video ceramah bahar bin smith di beberapa daerah.


Bahar Bin Smith (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sejak Bahar dinyatakan bebas dari LP Gunung Sindur pada November lalu, sejumlah kegiatan ceramahnya di Garut, Tasikmalaya, hingga Bandung di-upload channel Tatan Rustandi Official.

Termasuk video ceramah Bahar yang dijadikan bukti pelaporan seorang bernama Tubagus Nur Alam di Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2021 lalu yang kemudian penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Video berjudul "MENGGELEGAARRR ‼️ CERAMAH TERBARU HABIB Bahar Bin Smith BERKOBAR DI KOTA BANDUNG LAUTAN JAMAAH" yang dijadikan subjek pelaporan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat terbukti menghimpun banyak penonton.

Total, video ceramah Bahar di Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 Desember lalu telah ditonton 51.064 kali sejak tayang perdana pada 11 Desember 2021.

Potongan video di menit 11 menit 18 detik, dimana Bahar menyinggung kondisi 6 Laskar FPI yang menjadi korban penembakan di KM 50 Tol Cikampek pada Desember 2020 lalu dijadikan bukti bagi penyidik untuk mentersangkakan Bahar dan TR dalam kasus ini.

Sosok TR sendiri juga aktif di media sosial lainnya seperti Instagram dan Facebook.

Melihat akun Instagram @tatan_rustandi_official, akun itu mendapat 1.071 Follower dengan 63 postingan.

Seperti diketahui, Bahar Smith dan Tatan Rustandi alias TR ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dalam sebuah video ceramah di Kabupaten Bandung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved