Berita Bolmong
Terkait Pemberitaan Perbup Mengendap di DPRD Bolmong, Seriyanto Sebut Itu Bukan Statementnya
Kaban Keuangan Bolmong Seriyanto, menegaskan tak ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengendap di DPRD Bolmong.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Kepala Badan (Kaban) Keuangan Bolmong Seriyanto, menegaskan tak ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengendap di DPRD Bolmong.
Hal ini dikatakan Seriyanto, pasca dirinya mengikuti hearing di DPRD Bolmong belum lama ini.
Ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu (5/1/2022), Seriyanto mengatakan jika statement terkait Perbup yang mengendap bukanlah berasal darinya.
"Yah, itu bukan statement saya. Saya tak pernah katakan seperti itu," ujarnya.
Dia mengaku dari pemberitaan tersebut, pihaknya harus dipanggil hearing oleh DPRD Bolmong.
"Saya dipanggil hearing tadi bersama DPRD Bolmong karena pemberitaan ini," aku dia.
Dirinya membeberkan jika angka realisasi PAD Bolmong yang baru 76 persen memang benar diberikan olehnya.
Hal ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
"Kalau informasi terkait realisasi PAD memang benar berasal dari saya. Tetapi tidak dengan tambahan statement terkendala Perbup yang mengendap di DPRD Bolmong," aku dia.
Seriyanto pun berharap kedepannya tak ada lagi statement-statement yang merugikan pihaknya.
"Semoga ini jadi yang terakhir, dan kedepannya tidak ada lagi," tegas dia.
Ia pun meminta agar statement terkait Perbup yang mengendap di DPRD Bolmong bisa segera dihapus.
Sebelumnya diketahui, jika DPRD Bolmong memanggil hearing Badan Keuangan Bolmong untuk membahas realisasi PAD Bolmong di tahun 2021 yang baru mencapai 76 persen.
Pada kesempatan itu, DPRD Bolmong mempertanyakan statement Kepala Badan Keuangan Bolmong dalam berita yang dirilis Tribunmanado.co.id, pada Senin (3/1/2022) terkait realisasi PAD Bolmong yang baru 76 persen.
Meski begitu, Kaban Keuangan Bolmong Seriyanto menegaskan jika statement tersebut bukanlah berasal dari dirinya.
Sementara itu, managemen Tribunmanado.co.id, memohon maaf atas pemberitaan terkait statement Perbup yang mengendap di DPRD Bolmong.
Tribun Manado memastikan jika statement tersebut bukanlah berasal dari Kaban Keuangan Bolmong Seriyanto.
Pihak Managemen Tribun Manado juga sudah menghapus statement tersebut dari pemberitaan yang terbit pada Senin (3/1/2022) tersebut.
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km⊃2;.
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.
Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk. (Nie)
• Ingat Tsania Marwa? Sudah 4 Tahun Menjanda Usai Ceraikan Atalarik Syah, Kini Cari Jodoh Pemain Bola
• JFX Catat Pertumbuhan Volume Transaksi, 9,56 Juta Lot di Tahun 2021, Emas Tetap Favorit
• Bocoran Tanggal Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan, Ulang Tahun ke 50 Sudah Tak Jomblo