Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Setelah 2 Bulan Olivia Nathania Ditahan, Begini Perkembangan Kasus CPNS Fiktif Anak Nia Daniaty

Hampir dua bulan berlalu sejak penahanan Olivia Nathania anak Nia Danity, pihak kepolisian pun memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus.

TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Disebut Alami Depresi Buntut Kasus CPNS Bodong, Mangkir Pemeriksaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ingat kasus penipuan yang menyeret nama anak Nia Daniaty?

Bagaimana kabar terkini Olivia Nathania, anak Nia Daniaty?

Kini polisi membeberkan perkembangan kasus penipuan yang melibatkan istri Rafly N Tilaar tersebut.

Diketahui, beberapa waktu lalu nama Olivia Nathania sempat menjadi buah bibir.

Putri kandung Nia Daniaty tersebut terjerat kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka.

Olivia Nathania ditetapkan jadi tersangka.
Olivia Nathania ditetapkan jadi tersangka. (Grid.ID/Daniel Ahmad)

Ia kemudian ditahan pada 11 November 2021.

Hampir dua bulan berlalu sejak penahanan Olivia, pihak kepolisian pun memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara Olivia ke kejaksaan.

Kini penyidik tengah menunggu kejaksaan memeriksa berkas tersebut.

"Terkait dengan saudari Olive, saat ini berkas perkaranya sudah dikirimkan penyidik ke kejaksaan."

"Jadi pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini menunggu jawaban dari jaksa apakah berkas yang kita kirim itu lengkap atau P21."

"Apabila dinyatakan lengkap tentunya nanti akan dilakukan tahap dua," papar E Zulpan seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Rabu 5 Januari 2022.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Keduanya dilaporkan atas dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan kedok rekruitmen CPNS.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved