Kabar Artis
Lalai dan Sebabkan Kecelakaan, Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara
Mantan kekasih mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut hukuman empat tahun enam bulan penjara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan kekasih mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut hukuman empat tahun enam bulan penjara.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut Gaga Muhammad untuk membayar denda Rp 10 juta.
Hal tersebut diberikan kepada Gaga Muhammad karena dirinya dinyatakan bersalah karena lalai mengemudikan kendaraannya.
Baca juga: 8 Fitur Menarik di WhatsApp Aero, Lengkap Cara Mengaktifkan, Salah Satunya Balas Pesan Otomatis
Baca juga: Perintah Jokowi kepada Shin Tae-yong Usai Pimpin Timnas Indonesia di Piala AFF 2020
Gaga Muhammad terbukti lalai sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan dan membuat Laura Anna mengalami kelumpuhan dan luka berat.
Tentunya JPU menjatuhkan tuntutan empat tahun enam bulan penjara terhadap Gaga Muhammad, dengan beragam pertimbangan yang memberatkan dan meringankan.
"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad telah mengakibatkan kelumpuhan bagi korban Laura Anna Edelenyi yang berdampak pada hilangnya produktivitas korban sebagai seorang selebgram," kata JPU didalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakartw Timur, Selasa (4/1/2022).
"Perbuatan terdakwa menimbulkan dampak psikologis bagi Laura Anna Edelenyi, luka berat atau kelumpuhan yang dialami korban Laura yang tidak dapat dipastikan kesembuhannya," tambahnya.
Tak hanya itu saja, yang memberatkan hukuman Gaga ialah karena berkendara dibawah pengaruh alkohol.
"Terdakwa mengemudikan kendaraan dalam keadaan dibawah pengaruh alkohol, dan tidak perdamain antara terdakwa dan korban Laura Anna Edelenyi," ucapnya.
"Serta tidak ada bantuan biaya perawatan dan atau pengobatan dari tdw terhadap korban Laura Anna Edelenyi," sambungnya.
Sementara itu, ada beberapa poin pertimbangan meringankan JPU dalam menubtut Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna.
"Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, menyadari dan menyesali perbuatannya, dan terdakwa belum pernah dihukum untuk kasus pidana lainnya," ujarnya.
"Terdakwa masih di usia muda yang diharapkan mampu memperbaiki diri di kemudian hari," tutup JPU.
Diberitakan sebelumnya, Laura Anna dan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad mengalami kecelakaan di jalan Tol Jagorawi, medio Desember 2019.
Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna diduga hilang kendali saat mengemudikan kendaraannya di jalan tol, sehingga menabrak pembatas jalan sesudah menghindar dari kendaraan yang ada didepannya.