Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Anak Korban Kekerasan Dapat Mainan dari Kapolres dan Dinas P3A kota Bitung

Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), Polres Bitung melalui satreserse kriminal dan Satlantas.

Istimewa.
Polres Bitung dan Dinas P3A Bitung, saat sambangi seorang anak usia setahun korban kekerasan dan ibu korban. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus kekerasan ke seorang anak laki-laki usia satu tahun, di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi atensi serius pemerintah Kota Bitung.

Kekerasan ke seorang anak usia setahun, yang dikakukan tersangka tiga orang perempuan usia muda kini tertuju ke ibu dan korban.

Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), Polres Bitung melalui satreserse kriminal dan Satlantas Polres Bitung. 

Menyambangi korban dan orang tuanya, di Kecamatan Maesa Kota Bitung, provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Jadi, hari Selasa kemarin. Kami dan pak Kapolres sejumlah kasat dan penyidik Polres Bitung berpesan kepada ibu korban, agar berusaha untuk tidak menitipkan anak dalam waktu yang lama.

Pesan Kapolres anak-anak di daerah di mana ibu berkarya," jelas Meiva Woran Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bitung, saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, Rabu (5/1/2022).

Dalam pertemuan tersebut, pihak DP3A menyampaikan ke orang tua korban agar memperhatikan kebutuhan anak dan penuhi hak civil anak yang belum terpenuhi.

Ke depan, untuk menekan kasus yang dialami anak dan perempuan di Kota Bitung, DP3A telah memprogramkan di bulan Januari 2022 ini akan melakukan sosialisasi undang-undang Perlindungan Anak.

Dengan menekankan, agar tidak ada lagi masyarakat yang bergurau atau keliru ketika mengurus anak.

AKBP Alamkusuma S. Irawan SIK SH MH, Kapolres Bitung dalam keterangannya bilang, saat mengunjungi korban dan ibunya dia memberikan pelayanan psikis bersama konselor.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga melakukan pelayanan psikis bersama konselor serta menyerakan bingkisan kepada korban.

Kapolres didampingi AKP Muhammad Fadli, SIK Kasatserse Polres Bitung, bersama jajaran Unit PPA dan AKP Awaludin Puhi SIK Kasat Lantas Polres Bitung.

"Tujuan kami datang untuk memberikan semangat kepada korban. Kami datang kesini untuk melihat kondisi kesehatan serta memberikan semangat kepada korban," kata Kapolres Bitung.

Korban laki-laki usia setahun, merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh tiga pemudi, pada bulang Desember 2021 lalu yang kasus nya sedang kita tangani.

Motifnya yaitu membujuk agar korban berhenti menangis, tapi meski demikian tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dibenarkan dan sangat berbahaya apalagi terhadap balita. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved