Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut 17.36 WIB, 2 Perempuan Tewas Seketika, Mobil Korban Ringsek Parah Ditabrak Truk
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur (Jalintim) tepatnya di Kelurahan Sikijang, Kecamatan Bandar Sikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur (Jalintim) tepatnya di Kelurahan Sikijang, Kecamatan Bandar Sikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Selasa kemarin.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil dan truk.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia.
Baca juga: Gempa 6.0 SR Guncang Maluku Rabu 5 Januari 2022 Pukul 04:55 Pagi
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 17.45 WIB, Pengawal Ambulans Tewas, Korban Tabrakan dengan Truk yang Menyalip
Baca juga: Tiket MotoGP Mandalika Mulai Dijual 6 Januari 2022, Berikut Ini Daftar Harganya
Foto : Kecelakaan beruntun dua perempuan meninggal dunia, kondisi mobil korban ringsek total. (Istimewa)
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga buah kendaraan bermotor di Jalan Lintas Timur KM 36 kelurahan Seikijang Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Selasa (04/02/2022) sekira pukul 17:36 Wib.
Kecelakaan tragis tersebut antara Truk Hino Tronton BE 9952 CU Pengemudi an. Sudarmono, Agya BM 1675 TO dan Toyota Inova B 1173 SYL yang dikemudikan Antoni di Km 36 tepatnya di tanjakan tarigan yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang Agya di duga meninggal dunia di TKP.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang mobil Toyota Agya BM 1675 TO di duga meninggal di TKP posisi terhimpit KBM Truk hino Tronton BM 9952 CU.
Berikut ini identitas korban.
Nama Ira Yusnita (Pengemudi), 39 th, Islam, Swasta, Jalan Suka Karya Gg Sukarya Panam Pekanbaru ( Meninggal Dunia ).
Nama Syarifah Als Ayie (Penumpang), 39 th, PNS (Guru), Alamat Melur Pekanbaru (meninggal dunia).
Kemudian penumpang KBM Toyota Innova B 1173 SYL, atas nama Ubait Zulfirman, 27 th, laki - laki, Islam (mengalami luka robek diatas pelipis mata robek).
Sementara pengemudi truk tronton dalam keadaan sehat.
Di perkirakan kerugian mencapai Rp.250.000.000( Dua Ratus Juta Rupiah).
Kronologi
Kronologi kecelakaan tragis tersebut bermula dari Truk Hino Tronton yang di kemudikan Sudarmono bergerak dari arah kerinci menuju Pekanbaru.
Tepatnya di jalintim Km 36 Kec Bandar Seikijang Kab Pelalawan dengan kondisi jalan turunan dan sedikit tikungan ke kanan dari arah Pkln Kerinci.
Diduga mengalami lost control sehingga menabrak mobil Agya yang tidak di ketahui identitasnya lalu Truk Tronton membanting stir ke kanan.
Pada saat bersamaan bergerak dari arah berlawanan Agya (pengemudi dan penumpang belum di ketahui identitasnya) dan Toyota Inova yang dikemudikan Antoni yang tepat berada di belakang Agya ikut tertabrak akibat dorongan Truk Hino Tronton ke jurang yang berada di bahu jalan sebelah kanan dari arah Pangkalan Kerinci.
Insiden tersebut mengakibatkan pengemudi dan penumpang Agya di duga meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sedangkan 1 (Satu) orang penumpang Toyota inova mengalami luka lecet di kepala dan Supir Truk Hino Tronton dalam keadaan sehat.
Dan Ketiga kendaraan tersebut mengalami kerusakan akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Lily Sufiani melalui Kapolsek Seikijang AKP Mulian Dony SH membenarkan, di duga Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi akibat kelalaian Pengemudi Truk Hino Tronton.
"Pada saat Truk Hino Tronton bergerak dari arah Pangkalan Kerinci menuju arah Pekanbaru jalan turunan menikung ke kanan, tidak menjaga jarak iring kendaraan yang berada di depannya sehingga terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut", ujarnya.
Foto : Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan, sementara mobil agya korban berada dibawa dengan kondisi tak berbentuk. (istimewa)
Jalan Lingkar Salatiga Rawan Kecelakaan
Kasus kecelakaan lainnya di Jalan Lingkar Salatiga (JLS), Jawa Tengah, terhitung tinggi.
Terbaru, kecelakaan melibatkan empat truk dan dua sepeda motor mengakibatkan satu korban tewas terjadi pada Senin (3/1/2021).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga Sidqon Effendi mengungkapkan status JLS adalah jalan nasional. Dia memaparkan sudah berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mitigasi daerah rawan laka.
"Wali Kota Salatiga juga bersurat ke Dirjen Perhubungan Darat dan KNKT, sudah ditindaklanjuti pada 17 September 2021 Ketua KNKT melakukan tinjauan lapangan ke JLS," paparnya, Selasa (4/1/2022).
Dikatakan Sidqon, pada 6 Oktober 2021 digelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh stakeholder terkait Daerah Rawan Kecelakaan (DRK) Jalan Lingkar Salatiga.
"Kegiatan tersebut dihadiri KNKT, Bappenas, Kementerian PUPR, BPTS Wilayah X Jateng dan DIY, Kemenhub. Dan juga Dishub Provinsi Jateng dan Salatiga, Satlantas, dan Bappeda Salatiga," paparnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, KNKT memberikan sejumlah rekomendasi untuk mengurangi kerawanan kecelakaan di JLS dengan pendekatan low cost improvement.
"Antara lain menghilangkan crossing di simpang empat Kumpulrejo dengan membangun U-Turn, pembuatan lajur penyelamat, pemasangan rambu-rambu dan simpang dan ruas jalan nasional, provinsi dan kota," kata Sidqon.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan kewenangan Jalan Lingkar Salatiga berada di pemerintah pusat.
"Berkaitan dengan JLS pemeliharaan dan pemanfaatan menjadi kewenangan pusat. Kita berharap agar rekomendasi dari KNKT segera dilaksanakan untuk mengurangi kerawanan kecelakaan," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com