Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut 17.36 WIB, 2 Perempuan Tewas Seketika, Mobil Korban Ringsek Parah Ditabrak Truk

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur (Jalintim) tepatnya di Kelurahan Sikijang, Kecamatan Bandar Sikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Kondisi mobil Ayla merah ringsek tak berbentuk usai alami kecelakaan lalu lintas 

"Wali Kota Salatiga juga bersurat ke Dirjen Perhubungan Darat dan KNKT, sudah ditindaklanjuti pada 17 September 2021 Ketua KNKT melakukan tinjauan lapangan ke JLS," paparnya, Selasa (4/1/2022).

Dikatakan Sidqon, pada 6 Oktober 2021 digelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh stakeholder terkait Daerah Rawan Kecelakaan (DRK) Jalan Lingkar Salatiga.

"Kegiatan tersebut dihadiri KNKT, Bappenas, Kementerian PUPR, BPTS Wilayah X Jateng dan DIY, Kemenhub. Dan juga Dishub Provinsi Jateng dan Salatiga, Satlantas, dan Bappeda Salatiga," paparnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, KNKT memberikan sejumlah rekomendasi untuk mengurangi kerawanan kecelakaan di JLS dengan pendekatan low cost improvement.

"Antara lain menghilangkan crossing di simpang empat Kumpulrejo dengan membangun U-Turn, pembuatan lajur penyelamat, pemasangan rambu-rambu dan simpang dan ruas jalan nasional, provinsi dan kota," kata Sidqon.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan kewenangan Jalan Lingkar Salatiga berada di pemerintah pusat.

"Berkaitan dengan JLS pemeliharaan dan pemanfaatan menjadi kewenangan pusat. Kita berharap agar rekomendasi dari KNKT segera dilaksanakan untuk mengurangi kerawanan kecelakaan," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved