Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kakak Laura Anna Greta Irene

Gaga Muhammad, mantan pacar Laura Anna dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Instagram @gagamuhammad
Gaga Muhammad, mantan pacar Laura Anna; foto diunggah di Instagram pada 17 Februari 2019. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan pacar Laura Anna, Gaga Muhammad baru-baru ini menjalani sidang terkait kasus kecelakaan lalu lintas.

Pria bernama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad tersebut menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Dalam sidang tersebut, Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kompas.com merangkum beberapa fakta sidang tersebut.

Dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta

Dalam sidang tersebut Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta oleh JPU.

Hal itu langsung disampaikan oleh jaksa yang bernama Handri Dwi Z.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” kata Jaksa Handri Dwi Z dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur, Selasa.

Pertimbangan memberatkan dan meringankan

JPU membacakan adanya pertimbangan yang meringankan terdakwa Gaga Muhammad dalam kasus tersebut.

“Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, menyadari dan menyesali perbuatannya, dan terdakwa belum pernah dihukum untuk kasus pidana lainnya. Terdakwa masih di usia muda yang diharapkan mampu memperbaiki diri di kemudian hari," tutur Handri.

Adapun hal yang memberatkan Gaga Muhammad adalah perbuatannya menyebabkan korban, Laura Anna, alami kelumpuhan.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad telah mengakibatkan kelumpuhan bagi korban Laura Anna Edelenyi yang berdampak pada hilangnya produktivitas korban sebagai seorang selebgram," ucap Handri.

"Perbuatan terdakwa menimbulkan dampak psikologis bagi Laura Anna Edelenyi, luka berat atau kelumpuhan yang dialami korban Laura yang tidak dapat dipastikan kesembuhannya," ungkap Handri lagi.

Minta waktu susun pledoi

Gaga Muhammad melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid lantas meminta waktu kepada mejelis hakim untuk menyusun pleidoi atau nota pembelaan.

“Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” kata Fahmi Bachmid.

“Saya serahkan semua pada penasihat hukum,” ungkap Gaga Muhammad menimpali.

Sementara itu, seusai sidang Fahmi memastikan bahwa Gaga Muhammad juga akan ikut menyusun pledoi tersebut.

“Gaga belum bicara tadi, cuma dia menyerahkan kepada saya untuk mengajukan nota pembelaan. Nah, nota pembelaan ini akan saya susun dan mungkin Gaga menyusun, kami lihat saja nanti seperti apa,” tutur Fahmi.

Orangtua bungkam

Seusai sidang, orangtua Gaga Muhammad, Asep Yusman dan Janariyah tampak enggan menanggapi tuntutan jaksa untuk anaknya.

Bahkan, orangtua Gaga Muhammad tampak bergegas keluar dari ruang sidang.

Tanggapan Greta Iren

Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene ikut menyaksikan sidang Gaga Muhammad yang beragendakan tuntutan jaksa.

Setelah mendengarkan tuntutan itu, Greta Irene mengaku bingung untuk melayangkan komentar.

“Aku jujur enggak tahu harus nanggepinnya kayak gimana juga."

"Kalau ditanya adil apa enggak."

"Aku masih enggak tahu adilnya itu bagaimana,” ucap Irene.

Meski begitu, Greta Irene berujar bahwa apapun hasilnya nanti tidak akan mengembalikan adiknya.

“Enggak akan ada yang bisa gantiin adik aku sih memang."

"Harapan keluarga dia (mendiang Laura Anna) kembali,” ungkap Greta Irene.

Artikel terkait Gaga Muhammad

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara hingga Tanggapan Greta Irene"
Penulis : Revi C. Rantung/Novianti Setuningsih

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved