Kabar Seleb
Dr Tirta Bakal Dihadirkan Sebagai Saksi Dalam Sidang Jerinx SID Soal Dugaan Pemerasan oleh Adam Deni
Kuasa hukum Jerinx SID berencana menghadirkan dr Tirta sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jerinx SID ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ke Rutan Polda Metro Jaya.
Jerinx SID ditahan bermula dari laporan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengancaman dan kekerasan.
Kuasa hukum Jerinx SID berencana menghadirkan dr Tirta sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.
Proses sidang tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pihaknya hendak mendatangkan dr Tirta sebagai saksi untuk didengar keterangannya terkait dugaan pemerasam yang dilakukan Adam Deni.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx, dr Tirta sempat mengunggah di laman Instagram pribadinya yang memberi tanggapan soal Adam Deni.
"Dari jejak digital kami temukan ada barang bukti motif ekonomi dengan mengarah ke pemerasan itu ada. Kami mau meminta atau mendalami materil ini apabila ini didengar juga oleh saudara dr Tirta, itu kan dia aktifis medsos juga."
"Dr tirta pernah memberi tanggapan terkait aktifitas Adam Deni ya," kata Sugeng Teguh Santoso usai sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).
Cegah Corona, dr Tirta Sarankan Jakarta Karantina Wilayah: Tolak Semua yang Masuk dan Keluar (Instagram @dr.tirta)
Sugeng berharap permohonan tersebut nantinya akan dikabulkan oleh majelis hakim.
"Jadi untuk kebenaran materil kami akan memanggil dan semoga majelis hakim mengabulkn permintaan kita untuk mendatangkan dr tirta pada saat pemeriksaan saksi nanti," tutu Sugeng.
"Jadi dr. tirta akan kita minta hadir," tegasnya.
Adapun alasan pemilihan saksi tersebut melihat dari unggahan pemilik nama asli Tirta Mandira Hudhi ini yang diduga menyinggung perlakuan Adam Deni.
Namun pihaknya masih mendalami terkait dugaan tersebut.