Berita Sulut
A Dita Prawitaningsih Pensiun, Fredy Runtu Jabat Plt Kajati Sulut
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi menunjuk Fredy Runtu untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Sulut untuk sementara waktu.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) A Dita Prawitaningsih resmi memasuki masa purnabakti pada Sabtu (1/1/2022).
Terkait hal tersebut, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi menunjuk Fredy Runtu untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Sulut untuk sementara waktu.
Hal tersebut dimuat dalam Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor: Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulut Theodorus Rumampuk pun mengonfirmasi hal tersebut.
"Iya betul, Fredy Runtu menjadi Plt Kajati Sulut," ujar Theo ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu (5/1/2022).
Penunjukan Pelaksana Tugas ditujukan agar tugas kedinasan Kajati Sulut tetap berjalan lancar.
Meski begitu, Theo masih belum bisa memastikan sampai kapan Fredy Runtu akan menjabat.
"Belum tahu sampai kapan. Nanti kalau ada perkembangan akan diinfokan," pungkas Theo.
Dita sendiri terakhir bertugas sebagai Kajati Sulut pada Jumat (31/12/2021).
Sedangkan sebelumnya, Fredy menjabat sebagai Wakil Kajati Sulut selama Dita menjabat. (*)
• Syakir Daulay Komentari Video Viral Zikri Daulay dan Ayu Aulia, Singgung soal Teguran Tuhan
• Politisi Garang Melky Pangemanan Minta Pemerintahan ODSK Turun Tangan, Jalan Likupang-Girian PutuS
• Ini Nomor Polisi 3 Truk yang Tabrakan di Jawa Timur, Begini Kronologinya Info Polisi