Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pria Pebinor Tewas setelah Tepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Suami Sah Langsung Hubungi Mertua

Pria inisial MM (28) tewas setelah tepergok selingkuh dengan istri orang. Suami sah mengaku dan langsung menghubungi mertua.

Editor: Frandi Piring

Ia harus menanggung malu di depan keluarganya.

Sedangkan MM menerima amukan semua orang di sana.

MM dihajar habis-habisan oleh empat tersangka yaitu J, M, S, dan A.

Ia dihajar menggunakan bakiak. Usai dihajar, MM tak sadarkan diri.

Ia lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Namun, akibat kondisinya yang semakin memburuk, MM meninggal dunia.

"Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).

Suami sah dan 2 pelaku lainnya dipajang saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pamekasan' title='Pamekasan'>Pamekasan</a>, Kamis (30/12/2021).

(Foto: Suami sah dan 2 pelaku lainnya dipajang saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021). (TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)

Diketahui, MM tidak hanya dihajar menggunakan 1 alat.

Para tersangka menggunakan berbagai alat untuk memukul korban hingga terkapar.

"Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu," ucap AKBP Rogib Triyanto

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan memburu satu pelaku berinisial M, yang melarikan diri.

Ketiga pelaku lainnya kini telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan.

Mereka dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved