Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

KRONOLOGI Seorang Wanita di Banggai Kumandangkan Azan Salat Jumat, Sempat Kelabuhi Pengurus Masjid

Warga di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tengah dihebohkan dengan kejadian seorang wanita melakukan azan salat Jumat.

TribunPalu.com/Istimewa
Foto FP, wanita yang mengumandangkan azan salah jumat di Banggai saat dijemput petugas untuk diperiksa di kantor polisi. 

Ia masih berusia 19 tahun.

FP mengelabui pengurus masjid dan warga sekitar karena penampilannya yang mengenakan pakaian laki-laki.

Begitupun dengan wajah serta model rambutnya yang menyerupai kaum adam.

Pemkab Minut Bangun Jembatan Penyeberangan Darurat di Jalan Likupang Bitung

FP diamankan petugas

FP dijemput petugas gabungan dari anggota polisi dan TNI Usai membuat kehebohan pada Jumat malam.

Tampak dari foto yang beredar, saat diamankan FP mengenakan kemeja berwarna hitam.

Dia langsung dibawa ke Markas Polsek Pagimana untuk dimintai keterangan.

Diketahui, FP merupakan kelahiran Magetan, Jawa Timur, 18 November 2002.

Ia terdata sebagai warga Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Kapolsek Pagimana, AKP Syukri Larau membenarkan pihaknya mengamankan FP.

Ia mengatakan, usai dimintai keterangan, FP kemudian dijemput pihak keluarganya.

"Tadi (Sabtu, red) sudah dijemput sama keluarganya. Dia (FP) merupakan warga Banggai Laut," kata Syukri,

Di hadapan polisi, FP mengaku pernah menjadi imam saat salat berjamaah di Masjid Al-Ilham Kilometer 1, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk sebelum datang ke Pagimana.

Namun, Syukri tidak membeberkan kronologi dan motif FP nekat mengumandangkan azan di Masjid Masjid As-sukur Lakowa.

Tanggapan DMI Sulteng

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved