Berita Sulut
Fraksi Golkar 'Follow Up' Lagi Kepastian James Arthur Kojongian Duduki Kursi Pimpinan DPRD
Kemendagri sudah mengeluarkan surat, pemecatan JAK tak bisa diproses karena ada dokumen yang tidak dilengkapi DPRD Sulut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
James Arthur Kojongian pun akhirnya diproses Badan Kehormatan DPRD dengan dugaan melanggar etik.
Politisi Golkar itu diberhentikan lewat Keputusan DPRD Sulut, sesuai rekomendasi Badan Kehormatan karena dianggap melanggar sumpah dan janji sesuai ketentuan aturan berlaku.
Semua hak dan protokoler sebagai pimpinan DPRD dicabut. Belakangan Kemendagri belum bisa memproses pemberhentiannya sebagai Anggota DPRD Sulut. (ryo)
• DPC PDIP Bolsel Salurkan Sembako dari Puan Maharani dan Herson Mayulu
• Pemkot Manado Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Perbaiki Objek Wisata Gunung Tumpa
• Ramalan Zodiak Karier Besok Rabu 5 Januari 2022, Ada yang Bisa Membuktikan Bakatmu di Tempat Kerja