Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Seorang Wanita Disetrum hingga Tewas oleh Kekasih Gelapnya, Pelaku Kesal karena Korban Tagih Utang

Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria ke wanita. Diketahui pelaku ternyata adalah kekasih gelap korban.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi wanita ditemukan tewas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria ke wanita.

Diketahui pelaku ternyata adalah kekasih gelap korban.

Pelaku sempat melakukan sandiwara melaporkan kekasihnya meninggal dunia.

Baca juga: Bengkel Kebakaran, Ayah dan Putrinya Tewas Terbakar, Korban Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Baca juga: Seorang Dokter Sakiti Dirinya dengan Jarum Suntik Usai Bertengkar dengan Istri, Begini Kondisinya

Baca juga: Ribuan THL Dirumahkan, Pemkot Manado Beri Sinyal akan Ada Pengurangan

Kasus seorang wanita tewas di tangan kekasih gelapnya terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah ML.

Wanita 46 tahun itu dianiaya oleh kekasihnya, AMB (35).

AMB tega menghabisi korban lantaran masalah utang.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunBanyumas.com dan Kompas.com, Senin (3/1/2022):

Pelaku bersandiwara

Kasus ini bermula dari penemuan jasad ML pada Jumat (31/12/2021) pagi.

Korban ditemukan tak bernyawa dalam rumahnya di Desa Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.

Keberadaan ML pertama kali diketahui oleh AMB.

AMB kemudian melaporkan kejadian ini ke tetangga.

Ternyata apa yang dilakukan AMB hanyalah sandiwara agar kejahatannya tidak terungkap.

Pelaku berhasil diamankan

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan, usai menerima laporan, pihaknya melakukan pendalaman.

Hasilnya korban ML tewas karena dibunuh.

Sementara pelakunya adalah AMB.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami dapat menangkap pelaku, Sabtu (1/1/2022)," kata Berry.

Berry menambahkan, AMB merupakan pekerja yang tengah membangun rumah korban sekaligus kekasih gelapnya.

AMB diamankan beserta barang bukti berupa kabel listrik, sprei, 1 buah handphone Xiaomi, kaus warna hitam, celana pendek kolor (pakaian yang dikenakan oleh pelaku pada saat kejadian), serta 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU.

Korban disetrum hingga tewas

Berry selanjutnya membeberkan AMB saat menghabisi korban.

Kejadian bermula pada Kamis (30/12/2021).

Saat itu pelaku dan korban terlibat cekcok.

Pelaku kemudian mendorong korban ke arah meja, kemudian membekap sampai ML tidak bernapas.

"Korban juga disetrum menggunakan kabel beraliran listrik," ucap Berry.

Adapun motif AMB menghabisi ML lantaran masalah utang.

"Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena merasa risih ditagih utang oleh korban sebesar Rp 4 juta," tambah Berry.

Akibat perbuatannya, AMB dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)(Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Wanita di Banyumas Dihabisi Kekasih Gelapnya, Korban Disetrum Gegara Tagih Utang Rp 4 Juta.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved