Dokter Siksa Diri
Seorang Dokter Sakiti Dirinya dengan Jarum Suntik Usai Bertengkar dengan Istri, Begini Kondisinya
Diketahui dokter tersebut melakukan hal itu usai bertengkar dengan istrinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang dokter menyakiti dirinya sendiri dengan jarum suntik.
Diketahui dokter tersebut melakukan hal itu usai bertengkar dengan istrinya.
Korban pun ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di kamar mandi.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Istri Perwira Polisi Tewas, Motor Korban Ditabrak Angkot dari Belakang
Baca juga: Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena Launching Kuliner Program Baznas Kabupaten Bolmut bersama UMKM
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 07.15 WIB, Ibu Guru Tewas Ditabrak Oplet, Penumpang: Sudah Ingatkan Sopir
Usai bertengkar dengan istri, seorang pria di Denpasar, Bali menyiksa diri dengan cara menggores pergelangan kaki dengan jarum suntik.
Peristiwa terjadi di Jalan Badak Agung XVII, Banjar Badak Sari, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali terjadi pada Minggu 2 Januari 2022 sekitar pukul 23.20 wita.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Erick Wijaya Siagian, pria itu ditemukan bersimbah darah di kamar mandi tempat tinggalnya.
"Dia ditemukan dalam posisi duduk di lantai kamar mandi.
Terdapat luka dan darah di urat pena kaki kirinya," ujar Iptu Erick Wijaya Siagian, Senin 3 Januari 2022.
Saat dikonfirmasi Tribun Bali terpisah pelaku yang menyiksa diri dan diduga mencoba hendak mengakhiri hidup ini.
Petugas menemukan pria dalam kondisi lemas dan masih sadar.
Ia memakai pakaian celana kolor warna hitam tanpa mengenakan baju.
Bahkan ditempat ia melakukan percobaan bunuh diri, pria yang berprofesi sebagai dokter di salah satu rumah sakit pemerintah ini petugas menemukan dua buah jarum suntik.
"Di dekatnya, ditemukan ada dua jarum suntik yang diduga digunakan untuk melukai dirinya," tambahnya.
Iptu Erick menambahkan pria yang diketahui berinisial SCJ berusia 33 tahun nekat melakukan aksinya setelah bertengkar dengan sang istri, PR berusia 29 tahun.
Berdasarkan informasi yang Tribun Bali himpun, kejadian ini berawal saat kedua pasutri itu berselisih dan terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu 2 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 wita.