Berita Regional
Seorang Santriwati Melahirkan di Toilet, Buntut Perbuatan Bejat Gurunya di Hari Pertama Bulan Puasa
Seorang santriwati melahirkan di toilet pondok pesantren lantaran perbuatan bejat gurunya di awal bulan puasa lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang santriwati melahirkan di toilet pondok pesantren lantaran perbuatan bejat gurunya di awal bulan puasa lalu.
Pelaku diketahui pemilik yayasan sekaligus ustaz tempat korban (S) menimba ilmu.
Korban santriwati S (19) berjuang sendirian melahirkan di dalam kamar mandi pondok pesantren di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Baca juga: Pantas Dihukum Mati, Ayah Ini Tega Bunuh 2 Anaknya Demi Nikahi Sang Kekasih, Dilempar dari Lantai 15
Baca juga: Pembelot Korea Selatan Diduga Sudah Tembus ke Korea Utara, tak Jamin Masih Hidup
Baca juga: Gempa Bumi Guncang Maluku Senin 3 Januari 2022 Pagi Pukul 05:44 WIB, Info Terkini BMKG
Foto: Ilustrasi seorang pimpinan ponpes di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, hamili santriwatinya. (Tribunnews.com/medium.com)
Terkuak hal tersebut ternyata buntut dari perbuatan bejat seorang pria berinisial MST (50), pada bulan puasa hari pertama silam.
MST sendiri merupakan pemilik yayasan sekaligus ustaz di pondok pesantren tempat S menuntut ilmu.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku MST memperkosa S sekitar April 2021 lalu.
Di mana ketika itu seluruh santri sedang pulang ke rumah masing-masing untuk menjalankan ibadah puasa pertama.
Sementara, S memilih tak pulang ke rumah karena desanya yang cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.
Suasana yang sepi kemudian dimanfaatkan MST untuk datang ke asrama putri sampai akhirnya S pun diperkosa.
"Tersangka masuk ke dalam kamar korban menggunakan sarung," ucap Kapolres saat prees release di Mapolres OKU Selatan Kamis (30/12/2021).
“Karena kondisi saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku.
Korban sempat melawan namun kalah tenaga,” imbuhnya.
Setelah melakukan perbuatannya, MST pun langsung keluar dari asrama.
Foto: Tersangka MS (50) pemilik yayasan sekaligus ustadz di pondok pesantren Darul Ulum diamankan di Mapolres OKU Selatan. (Sripoku.com)
Sekitar Juni 2021 korban mengaku tak lagi menstruasi hingga akhirnya tepat pada (21/12/2021) S pun melahirkan seorang bayi prematur di dalam kamar mandi asrama pondok pesantren.
“Karena curiga korban ini belum menikah,
akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah guru di sana.
Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,”ujarnya.
Bayi yang dilahirkan oleh S kini telah dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
Sementara, korban pun dalam keadaan sehat.
“Bayinya baru berusia 7 hari, kondisinya sehat,”kata Kapolres.
Mirisnya lagi, MST ialah residivis kasus serupa pada tahun 2006 silam.
Tersangka mengaku di hadapan awak media hanya satu kali melakukan perbuatannya lantaran mengaku khilaf.
Sedangkan menurutnya, kelahiran bayi hasil perbuatannya dari perbuatannya tanpa sepengetahuannya.
"Khilaf, tidak sadar, cuma satu kali dan tidak pernah diberitahu kalo dia sedang hamil," ungkap tersangka MST, Kamis (30/12/2021).
Meski begitu, MST ternyata residivis kasus serupa pada tahun 2006 silam.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
“Untuk sejauh ini korban baru satu orang,
tapi kita akan kembangkan lagi,”jelas Kapolres.
(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Santriwati di Sumsel Melahirkan Sendirian di Toilet, Perbuatan Keji Gurunya saat Bulan Puasa Terkuak