Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Harga Rokok Terbaru Awal Tahun 2022, Berikut Daftarnya

Info terkini harga rokok di awal tahun 2022. Terjadi kenaikan harga. Berikut daftar harga rokok terbaru. 

Shutterstock
Update harga rokok di tahun 2022. Ilustrasi rokok. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terkini harga rokok di awal tahun 2022. 

Terjadi kenaikan harga. Berikut daftar harga rokok terbaru. 

Telah disepakati untuk Tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan hasil pengelolaan tembakau lainnya (HPTL) naik mulai 1 Januari 2022.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 06.30 WIB, Pemotor PCX Tewas Tertabrak Truk, Terpental dan Motor Ringsek

Baca juga: Video Detik-detik Jembatan Jembalas Bandung yang Baru Dibangun Ambruk, Teriakan Wanita Terdengar

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara di Awal Tahun 2022, Hujan Lebat Masih Berpotensi Terjadi

Ilustrasi rokok elektrik atau vape

Ilustrasi rokok elektrik atau vape (IST/MedicalNewsToday)

Mengutip kemenkeu.go.id, kebijakan CHT ini bertujuan untuk mengendalikan tingkat konsumsi rokok di masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, telah menyelesaikan payung hukum kebijakan termasuk tarif cukai rokok atau CHT dan Hasil Pengelolaan Tembakau Lainnya (HPTL).

Aturan yang berbentuk peraturan menteri keuangan (PMK) tersebut akan diimplementasikan per tanggal 1 Januari 2022.

Rata-rata kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12 persen.

Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi golongan dengan kenaikan cukai rokok tertinggi.

Sedangkan kenaikan tarif terendah terjadi pada golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Sementara itu, untuk kebijakan tarif cukai HPTL disesuaikan berdasarkan jenis produknya.

Ilustrasi rokok

Ilustrasi rokok (californiahealthline.org)

Asko juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait dengan kebijakan CHT dan HPTL tahun 2022.

Pada dasarnya, ada empat pertimbangan pemerintah saat meningkatkan tarif CHT dan HPTL antara lain aspek kesehatan, tenaga kerja, penerimaan negara, dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Di sisi lain, kenaikan tarif cukai rokok tahun 2022 akan seiring dengan pemantauan dan pemberantasan rokok ilegal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved