Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Bahar Bin Smith Dapat 'Hadiah' 3 Kepala Anjing Saat Tahun Baru, Polisi Ngaku Tak Tahu Soal Itu

Menurut Ibrahim, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti mengenai kronologi teror yang dilaporkan oleh Bahar Bin Smith

Editor: Finneke Wolajan
Internet/Istimewa
Habib Bahar bin Smith 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Habib Bahar bin Smith mendapat kiriman kado Tahun Baru berupa kepala anjing, hal ini belum diketahui polisi

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (3/1/2022) mengatakan Polda Jawa Barat pun baru mau mendalami kejadian tersebut.

Bahar Bin Smith telah melaporkan teror kepala anjing yang dialaminya kepada Polda Jawa Barat

Namun, aksi teror tersebut tampaknya belum ditindaklanjuti pihak kepolisian


Habib Bahar bin Smith (Mininews/Merdeka.com/Aksara Bebey)

Menurut Ibrahim, pihaknya akan memeriksa terkait laporan tersebut terlebih dahulu.

"Saya cek dulu ya," katanya kepada wartawan, Senin (3/1/2021).

Menurut Ibrahim, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti mengenai kronologi teror yang dilaporkan oleh Bahar Bin Smith.

Dia masih akan memeriksa informasi tersebut terlebih dahulu.

"Saya belum dapat info terkait hal tersebut," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Bogor, milik Bahar Bin Smith mengalami aksi teror karena dilempari tiga kepala anjing oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (31/12/2021) dini hari.

Kuasa hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar menyampaikan insiden bermula ketika penjaga Ponpes Tajul Alawiyyin melaporkan ada OTK yang melemparkan bungkusan plastik hitam.

Ketika diperiksa, kata Aziz, petugas penjaga kaget lantaran bungkusan plastik hitam itu berisikan tiga kepala anjing. Bungkusan itu juga dituliskan oleh OTK tersebut agar tidak dibuka.

"Jam 3 pagi dini hari kemarin pos jaga Ponpes Tajul Alawiyyin di depannya di lempar plastik hitam berisi kepala anjing tiga dan dus bertuliskan jangan dibuka oleh orang tak dikenal," kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (1/1/2022).

Aziz menyatakan petugas jaga Ponpes Tajul Alawiyyin juga sempat melihat ciri-ciri orang yang melempar bungkusan tersebut.

Pelaku berjumlah empat orang dengan memakai dua kendaraan sepeda motor.

"Sekitar empat orang gunakan motor NMAX dan AEROX. Setelah melempar mereka melarikan diri. Dibuka plastik isi kepala anjing 3 dan dus dibuka isi balok 3," jelasnya.

Ia menyampaikan tindakan tersebut merupakan teror terhadap Bahar Bin Smith.

Sebaliknya, dia menganggap pelaku sebagai seorang pengecut hingga teroris.

"Karena orang-orang itu pengecut, penakut, mental curut dan teroris. Ini teror dari teroris asli yang pengecut penakut dan bermental curut," ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta mengaku pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kemang Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/12/2021).

Terdakwa <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/habib-bahar-bin-smith' title='Habib Bahar bin Smith'>Habib Bahar bin Smith</a> menjalani sidang ketiga dalam kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019).
Terdakwa Habib Bahar bin Smith menjalani sidang ketiga dalam kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang.

Adapun Bahar Bin Smith melaporkan insiden ini atas dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur pasal 335 KUHP.

"Iya kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kemang Bogor," tukasnya.

Bahar Bin Smith pun tiba di Bandung untuk menjalani pemeriksaan, Senin (3/1/2022).

Pemimpin Ponpes Tajul Alawiyyin itu memenuhi panggilan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung.

Kasus itu merupakan pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya atas laporan seseorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021.

Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut kliennya sudah tiba di Bandung sejak subuh dan saat ini telah memulai agenda pemeriksaan.

"Iya sudah tiba. Berangkat sejak malam dari Ponpes Tajul Alawiyyin, inshaallah siap untuk agenda hari ini," kata Ichwan Tuankotta kepada Tribunnews.com.

Disinggung berapa kuasa hukum yang akan mendampingi Bahar dalam kasus ini, Ichwan tidak menjawab lebih lanjut.

Ia akan memberikan informasi itu sesuai agenda pemeriksaan terhadap Bahar di Polda Jabar, Kota Bandung selesai.

"Nanti saja ya di Polda," kata Ichwan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bahar dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar.

"Jadwal pemeriksaan berdasarkan surat panggilan itu pukul 09.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada Wartawan.

Habib Bahar bin Smith akan diperiksa penyidik berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Kubu Bahar memastikan bahwa Bahar siap datang untuk melakukan pemeriksaan sejak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor pada Selasa (28/12/2021) malam untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Jawa Barat tak Tahu Bahar Bin Smith Dapat Kado Tahun Baru Berupa Kepala Anjing

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved