Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Seorang Nelayan di Bitung Mengamuk Pakai Senjata Tajam Saat Malam Pergantian Tahun

Di tengah gegap gempita, malam pergantian tahun 2021 ke tahun 2022, seorang laki-laki DM alias Delvis (29) harus berurusan dengan polisi

Ist
Tim Tarsisus Presisis Polsek Matuari mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti sebilah parang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Di tengah gegap gempita, malam pergantian tahun 2021 ke tahun 2022, seorang laki-laki DM alias Delvis (29) harus berurusan dengan polisi.

DM alias Delvis yang tercatat berprofesi sebagai seorang nelayan, dilaporkan oleh masyarakat atas perbuatannya diduga mengamuk hingga membuat keributan di sebuah rumah warga, kampung jengki di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 01.30 wita.

Pelaku melakukan aksinya sambil membawa sebilah senjata tajam (sajam), jenis parang atau sebutan warga Manado Peda.

Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari, yang mendapat laporan masyarakat bergegas mendatangi lokasi kejadian dan mendapati pelaku tengah membuat keribuatan dan mengamuk.

“Di lokasi kejadi, pelaku sempat motong sebuah pintu rumah warga.

Keadaan ini sempat membuat warga diselimuti rasa takut,” tutur Kompol Andri Permana Kapolsek Matuari melalui, AKP Hermanes Katiandago Kasie Humas Polres Bitung kepada wartawan, Minggu (2/1/2022).

Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari, kemudian menggiring pelaku serta barang bukti ke Mapolsek Matuari untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan palaku, diperoleh sejumlah faktor penyabab yang melatar belakangi dia melakukan keributan dan mengamuk hingga motong dengan parang sebuah pintu rumah warga.

“Jadi pelaku mengaku, dalam keadaan mabuk. Dan aksinya itu dipicu karena tidak menerima dengan tudingan dari tetangga, masalah anak-anak di tuduh mencuri,” jelas Kasi Humas Polres Bitung.

Perayaan malam pergantian tahun di kota Bitung, tepatnya di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung tidak luput dari pantauan keamanan dan ketertiban langsung dari AKBP Alam Kusuma Irawan Kapolres Bitung.

Selain melakukan pemantauan, Kapolres langsung memberikan instruksi di lapangan pada personil Polres Bitung dibantu Kompol Hendra Dorizen wakapolres, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek serta perwira.

Agar mengawasi personil di lapangan dan menghimbau masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri setelah berbelanja di pusat Kota Bitung.

Pusat kota Bitung di kelurahan Bitung Timur, merupakan sentra perekonomian disana ada pertokoan hingga dimomen hari raya seperti ini ada pedagang pasar dadakan atau pasar senggol.

“Jadi kami memfloting personil berdasarkan surat perintah nomor 1194/XII/OPS.1.2.4./2021 tentang pelaksanaan tugas pengamanan 31 Desember 2021, di tempat-tempat kemacetan, tempat-tempat ibadah, perbelanjaan dsb diharapkan dengan surat perintah tersebut dapat di laksanakan, dan situasi kondusif sehingga tidak terjadi kemacetan juga menghidari kerumunan dan tidak ada gangguan Kamtibmas,” kata Kapolres.

Ada juga patroli oleh Tim Jalak Samapta berkolaborasi dengan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dengan patroli yang di tingkatkan untuk mengantisipasi adanya gesekan - gesekan antara Anak-anak muda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved