Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerima Jamkesda di Minsel Naik

Penerima jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesda) di Minahasa Selatan (Minsel)

Penulis: | Editor:
zoom-inlihat foto Penerima Jamkesda di Minsel Naik
IST
foto Ilustrasi.
Laporan Wartawan Tribun Manado: David K

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Penerima jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesda) di Minahasa Selatan (Minsel) 2011 bertambah tigakali lipat di banding tahun lalu, yaitu dari lima ribu orang menjadi 20 ribu orang.

"Tahun lalu penerima lima ribu orang, dan tahun ini menjadi dua puluh ribu orang," ujar dr Tommy Kawengian, Kadis Kesehatan Minsel kepada Tribun Manado, Kamis (14/1/2011).

Besaran penerima tiap orang adalah 10 ribu rupiah perbulan atau Rp 120 ribu pertahun, sehingga jika penerima 20 ribu orang maka Pemkab Minsel siapkan Rp 2,4 Milyar untuk dana Jamkesda dari APBD 2011.

"Perbulan Rp 10 ribu, bagi penerima Jamkesda," ungkapnya.

Naiknya penerima Jamkesda di Minsel, Kata Kawengian karena penerima Jamkesmas yang langsung dari pusat berkurang.

"Jamkesmas dari pusat untuk Minsel tahun lalu penerimanya 35 ribu orang tetapi tahun ini turun menjadi 29 ribuan lebih orang. Hal itu direspons Bupati Minsel, Tetty Paruntu untuk menambah penerima Jamkesda," ujar Kawengian menjelaskan.

Beberapa warga masyarakat saat dimintai tanggapannya hanya berharap, agar pengurusan di rumah sakittidak berbelit.

"Baik kalau pemerintah memikirkan kesehatan warga, tetapi seringkali pengurusan di rumah sakit berbelit bagi penerima Jamkesda, mudahan-mudahan itu tak terjadi tahun ini," ungkap Meity, warga Kelurahan Pondang. 

Sementara Sanly, warga Kilotiga mengatakan yang sangat disayangkan penerima Jamkesda seperti menjadi pasien nomor dua di rumah sakit.

"Pihak rumah sakit jangan menomorduakan pasien dengan kartu jamkesda, sebab ini kan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat," pungkas dia.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved