Siswi SMP Dicabuli Duda Berulang Kali Selama Dua Bulan, Tak Kuat Ditinggal Sang Istri
Duda muda tersebut lalu melakukan tindakan cabuli kepada anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun.
TRIBUNMANDO.CO.ID- Tak kuat menahan hawa nafsu, seorang duda ini justru mencari pelampiasan.
Namun sayangnya, nafsu bejatnya tersebut justru ia lampiaskan kepada seorang bocah.
Tak hanya sekali, aksi liarnya tersebut sudah beberapa kali ia lakukan terhadap korban.
Baca juga: Pria Nyalakan Lampu, Lihat Istri dan Duda Sedang Berhubungan di Ruang Tamu, Berakhir Tragis
Aksi keji kembali bikin heboh, dilakukan oleh seorang pria kepada gadis yang belum cukup umur.
Aksi pelaku ini kini tengah diproses oleh pihak kepolisian, sementara pelaku pun sudah diangkut masuk ke jeruji besi.
Pelaku merupakan seorang Duda yang belum lama ditinggal istrinya.
Ia melakukan hal perbuatan keji nampaknya karena sudah tidak kuat menahan birahi dalam dirinya.
Baca juga: Cerita Malam Pertama Cupi Cupita Setelah Dinikahi Duda Tajir, Sudah Latihan Yoga
Duda muda tersebut lalu melakukan tindakan cabuli kepada anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun.
Dari proses yang sudah dilalui, polisi akhirnya bisa mengungkap kalau pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap korbannya.
WS (19) duda beranak satu di Singkut, Sarolangun, Jambi nekad melakukan hubungan badan dengan bocah berinisial AN (13).
Korban yang masih duduk di kelas dua SMP/MTS sederajat.
Baca juga: Sosok Bintang Bagus, Duda Satu Anak Tajir yang Nikahi Cupi Cupita, Bikin Lemes Saat Malam Pertama
Perbuatan itu dilakukan berulangkali hingga diketahui orangtua AN sehingga melaporkan tindakan itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun melalui KBO Reskrim IPDA Nadya Thamariskha mengungkapkan, AN dibujuk rayu oleh WS dengan alasan jika AN hamil maka WS akan bertanggung jawab.
Perbuatan itu dilakukan di rumah WS pada awal akhir September hingga akhir bulan November.
"Kelakuan WS sudah berulang kali dilakukan kepada AN, kurang lebih sudah dua bulan," ungkap Nadya, Kamis (30/12/2021).