Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Segini Bayaran CA Sekali Kencan, Ditangkap Terlibat Prostitusi Online, Sudah Terkumpul Rp 150 Juta

Setidaknya, Cassandra Angelie sudah mengantongi Rp 150 juta dari pekerjaannya melayani jasa seksual itu.

Editor: Alpen Martinus
Dokumentasi Pribadi
Artis CA yang ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi, Jumat (31/12/2021), diketahui bernama Cassandra Angelie yang pernah bermain di beberapa judul sinetron. 

TRIBUNMANDO.CO.ID- Nama artis cantik Cassandra Angelie mendadak viral di media sosial.

Itu lantaran ia tertangkap sedang melakukan paraktek prostitusi online di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.

Berdasarkan haisl interogasi polisi, ia mengaku sudah melayani lebih dari satu pelanggan.

Baca juga: Cassandra Angelie dan Beberapa Publik Figur Diduga Terlibat Kasus Prostitusi

Ternyata tarif artis cantik Cassandra Angelie Rp 30 juta untuk sekali kencan dengan pria hidung belang.

Sebelum ditangkap pihak berwajib, Rabu (29/12/2021) malam, Cassandra Angeline mengaku baru 5 kali menjalankan praktik prostitusi online.

Setidaknya, Cassandra Angelie sudah mengantongi Rp 150 juta dari pekerjaannya melayani jasa seksual itu.

Cassandra Angelie yang pernah bermain sinetron Ikatan Cinta itu mengaku terdesak kebutuhan hidup hingga menjalankan pekerjaan sebagai penyedia layanan seksual tersebut.

Baca juga: Polisi Kembali Kantongi Artis yang Juga Terlibat Prostitusi Online, Setelah Nama Cassandra Angelie

"Sekali kencan tarifnya Rp 30 juta dan CA mengaku sudah lima kali melakukannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).

Artis yang juga model berusia 23 tahun tersebut diamankan polisi di satu hotel mewah di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu lalu pukul 21.30 WIB.

Cassandra Angelie yang pernah bermain sinetron Ikatan Cinta ini saat ditangkap di kamar hotel, kepergok sedang tidak memakai busana.

"Ketika ditangkap, dia (Cassandra Angelie) ada di dalam kamar hotel dan tidak memakai pakaian," kata Endra Zulpan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Cassandra Angelie, Tanpa Busana hingga Patok Tarif Rp 30 Juta

Saat ini Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana 6 hingga 15 tahun penjara.

Selain Cassandra Angelie yang saat ini berusia 23 tahun, polisi juga menetapkan 3 tersangka lainnya.

Sementara tiga tersangka lain berperan sebagai muncikari dan menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.

Dalam kasus tersebut, sejumlah barang bukti diamankan pihak berwajib mengamankan kutang hingga pakaian dalam, kartu ATM dan ponsel milik Cassandra Angelie.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved