Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sehan Landjar Dianiaya

5 Fakta Eks Bupati Sehan Landjar Dianiaya, Pelaku Sudah Tagih Utang Uang Saat Pilkada Berkali-kali

Nama mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur ( Boltim) Sehan Landjar, baru baru ini menjadi perhatian publik setelah mengalami kasus penganiayaan

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribunmanado/Foto Tribunmanado dan detik.go
5 Fakta Eks Bupati Sehan Landjar Dianiaya, Pelaku Sudah Tagih Utang Uang Saat Pilkada Berkali-kali 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur ( Boltim) Sehan Landjar, baru baru ini menjadi perhatian publik setelah dirinya mengalami kasus penganiayaan.

Pemicu terjadi penganiayaan ini ternyata gara-gara hutang yang dimiliki Sehan Landjar.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid membeberkan jumlah hutang Sehan Landjar kepada Tribunmanado.co.id.

Ketika dihubungi, perwira dua melati ini mengaku jika hutang Sehan Landjar kepada AJ mencapai Rp 2 Miliar.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum tribun manado.

1. Kapolres Kaget Penganiayaan Bisa Terjadi.

Kapolres menuturkan jika tak pernah menduga bilamana peristiwa penganiayaan itu akan terjadi.

Karena dirinya sempat duduk di sebelah Sehan Landjar dan AJ selaku tersangka.

Namun pada saat dirinya keluar menunggu tim Resmob Polres Kotamobagu, AJ langsung menggigit hidung Sehan Landjar.

"Iya, itu terjadi saat saat keluar dari rumah AJ. Saya juga tak menyangka jika tersangka akan menganiaya Sehan Landjar dengan cara seperti itu," ungkapnya.

2. Pelaku Sudah berulang kali Menagih

Pelaku juga diketahui sudah berulangkali menagih hutang tersebut. 

"Katanya sudah berulang kali tapi tak direspon," ucap Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid.

3. Hutang Piutang di Pilkada

Direktur Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara AKBP Gani Siahaan menjelaskan permasalahan hingga Sehan Landjar dianiaya karena masalah hutang piutang Pilkada yang tidak disepakati akhirnya terjadi keributan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved