Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Gadis 14 Tahun Dijual Pacarnya di Indekos, Dikira Hilang, Ayah Korban Lihat sang Putri di MiChat

Remaja perempuan berumur 14 tahun dijual pacar untuk menjadi pelayan pria hidung belang. Ayah korban lihat sang anak di aplikasi.

Editor: Frandi Piring
Surya Malang
Ilustrasi perempuan. Terkini gadis 14 tahun dijual pacarnya di Indekos di wilayah Bandung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib miris dialami seorang gadis 14 tahun di Bandung, Jawa Barat.

Remaja perempuan itu kena tipu teman kencan lelakinya dan menjadi korban perdagangan anak.

Korban, sebut saja Mawar, sampai dikira hilang oleh pihak keluarganya.

Namun, perbuatan pacar pria dari korban tersebut terbongkar setelah potret gadis remaja itu muncul di aplikasi chatting, MiChat.

Akhirnya, Polisi bergegas dan berhasil menangkap tiga pelaku yang melakukan penculikan, pemerkosaan hingga menjual korban remaja perempuan berumur 14 tahun itu untuk dijadikan pekerja seks komersial.

Ketiganya tersangka yakni SV (16), IM (18), dan MS (18).

Konfrensi pers Polrestabes <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bandung' title='Bandung'>Bandung</a> kasus 3 <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/remaja' title='remaja'>remaja</a> jual <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gadis' title='gadis'>gadis</a> 14 tahun di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bandung' title='Bandung'>Bandung</a>.

(Foto: Konfrensi pers Polrestabes Bandung kasus 3 remaja jual gadis 14 tahun di Bandung. (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Kejadian ini bermula di awal bulan September 2021, saat itu korban berkenalan dengan tersangka MS di media sosial Facebook.

Setelah dua minggu perkenalan itu, tersangka MS kemudian mengajak korban untuk berpacaran dan bertemu hingga menginap di satu tempat selama 2 hari di daerah Gedebage, Kota Bandung.

"Setelah itu tersangka menghilang tanpa kabar," kata Kepala Polisi Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021).

Di awal bulan Desember 2021, korban berkenalan dengan tersangka IM yang mengaku berteman dengan tersangka MS.

IM kemudian mengajak korban untuk bertemu, namun korban enggan untuk bertemu.

Komunikasi IM dan korban berlanjut berhubungan via ponsel.

Hingga pada tanggal 15 Desember 2021, korban diajak bertemu di daerah Gedebage.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved