Guru Rudapaksa Santri
13 Santri tak Melawan saat di Rudapaksa Herry Wirawan Lantaran Diperdaya Ilmu Membekukan Otak
Di persidangan, terungkap fakta baru kalau guru agama Herry Wirawan yang menghamili atau merudapaksa puluhan santrinya
TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDUNG - Di persidangan, terungkap fakta baru kalau guru agama Herry Wirawan yang menghamili atau merudapaksa puluhan santrinya memiliki ilmu mencuci otak atau membekukan otak.
Kemampuannya itu membuat para korban asusila termasuk istrinya tidak banyak melawan terdapat Herry Wirawan.
Bahkan hingga beberapa tahun sampai 8 santri yang dihamili Herry Wirawan melahirkan, tak ada yang berontak atau melapor kepada yang berwajib.

Demikian pula dengan sang istri.
Dalam kasus Herry Wirawan menghamili santri atau rudapaksa santri, sang istri mengaku tidak mengetahui karena sang suami membatasi gerak dan meminta untuk tidak bertanya.
Kemapuan Herry Wirawan mencuci otak para santri terungkap di dalam persidangan tindak asusila di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Jawa Barat, Kamis (30/12/2021).
Sidang tersebut merupakan sidang ke-11.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu menghadirkan lima orang saksi, dua orang merulakan ahli pidana dan psikologi, dua orang dari Kementerian Agama (Kemenag) dan satu saksi terakhir merupakan istri Herry sendiri.
Kejati Jabar Asep N Mulyana yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, dari keterangan para saksi disimpulkan bawa kejahatan yang dilakukan Herry sangat luar biasa.
"Kami dapat disimpulkan dari pemeriksaan hari ini persidangan hari ini bahwa ini kejahatan sangat luar biasa," ujar Asep, seusai persidangan.
Baca juga: Usia Belum Sebulan, Baby Adzam Dapat Hadiah Mobil Mewah dari Sule
Baca juga: Lily Kadeke, Srikandi di Sektor UMKM, Tani dan Nelayan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KTNA Bitung
Dalam melakukam aksinya, kata dia, Herry melakukan pencucian otak dan ancaman yang membuat korban tidak berdaya.
"Perbuatan terdakwa ini termasuk dalam kategori dengan ancaman psikis, yaitu membekukan otak korban sehingga secara sukarela mau melakukan apapun yang diminta oleh pelaku," katanya.
Herry juga melakukan aksinya dengan rapi. Ia merencanakan semua aksi bejatnya hingga semua korban dan istrinya mau melakukan apa yang dikehendakinya.
"Jadi, bukan hanya trauma saja, tadi ada psikolog sudah didalami secara luas bahkan kami dapat pembelajaran lebih bagaimana kemudian perbuatan yang dilakukan secara bertahap dan berencana untuk bagaimana ada keinginan terdakwa diikuti oleh si korban termasuk istrinya," katanya.
Korbannya Kerabat