Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Natal 2021

Tak Penuhi Syarat Perjalanan Melalui KA, 10.432 Orang Ditolak Selama Libur Natal 2021

Sikap tegas ditunjukkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) terhadap penumpang yang tidak melengkapi syarat mengadakan perjalanan

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah calon penumpang kereta api jarak jauh saat menunggu keberangkatan di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021). 10.432 Orang Ditolak Melakukan Perjalanan dengan KA Jarak Jauh Selama Libur Natal 2021 

- Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.

- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10.432 Orang Ditolak Melakukan Perjalanan dengan KA Jarak Jauh Selama Libur Natal 2021, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/12/29/10432-orang-ditolak-melakukan-perjalanan-dengan-ka-jarak-jauh-selama-libur-natal-2021?page=all.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved