Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Oknum Kapolsek Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap

Dikabarkan, Kapolsek Sepatan Kompol Oki Bekti ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Frandi Piring
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Kapolsek Sepatan Kompol Oki Bekti ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum polisi Kompol Oki Bekti dikabarkan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kompol Oki Bekti diketahui kini menjabat sebagai Kapolsek Sepatan.

Ia diamankan karena diduga terlibat kasus narkoba.

Dikutip dari Kompas.com,(Rabu (29/12), Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim membenarkan penangkapan salah satu kapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu.

"Iya betul. Kasusnya di Propam Polda," kata Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).

Abdul belum dapat menjelaskan lebih terperinci mengenai penangkapan Oki Bekti.

Dia hanya memastikan bahwa penanganan kasusnya sudah dilimpahkan Polres Metro Tangerang Kota ke Propam Polda Metro Jaya.

"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," pungkasnya.

Kompas.com mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Praja Paksa untuk mengonfirmasi perihal penangkapan tersebut.

Namun, Zulpan dan Bhirawa belum merespons hingga berita ini ditayangkan.

(Kompas.com)

Tautan:

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/29/13051451/kapolsek-sepatan-tangerang-ditangkap-diduga-terkait-penyalahgunaan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved