Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Hafiz Fatur, Adik Ipar Zaskia Sungkar yang Kini Jadi DPO Korupsi, Rugikan Negara RP 3,1 Miliar

Adik Irwansyah, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kini jadi DPO.

Editor: Frandi Piring
Instagram
Hafiz Fatur (paling kanan), Adik Ipar Zaskia Sungkar yang Kini Jadi DPO Korupsi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Adik ipar artis Zaskia Sungkar, Hafiz Fatur masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ).

Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (27/12/2021).

Hafiz Fatur sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut per 29 Oktober 2021.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda.

"Berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan 29 Oktober 2021," kata Juanda.

"Dan berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 29 Oktober 2021 kami telah menetapkan saudara HF sebagai tersangka."

"Dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit Bank BRI KCP Tegar Beriman," sambungnya.

Juanda mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap Hafiz Fatur.

Namun, adik ipar Zaskia Sungkar itu bersikap tak kooperatif, sehingga membuat polisi memasukkan namanya dalam DPO.

"Atas yang bersangkutan kita telah melakukan panggilan secara patut sebanyak tiga kali, pada 8 November, 15 November, terakhir 16 Desember 2021," terang Juanda.

"Setelah pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali yang bersangkutan tidak hadir."

"Sehingga kami melangsungkan kepada yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang," lanjutnya.

Hafiz Fatur, adik dari selebritas <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/irwansyah' title='Irwansyah'>Irwansyah</a> menjadi tersangka penipuan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved