Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nora Alexandra

Foto Jerinx di IG Nora Alexandra Mendadak Hilang, Ada Apa?

Kuasa hukum Jerix menanggapi isu soal keretakan rumah tangga yang menimpa sang musisi dengan Nora Alexandra.

instagram @ncdpapl
Nora Alexandra; foto diunggah di Instagram pada 14 November 2021. 

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.

Janji Jerinx dan tanggapan Nora

Jerinx, penggebuk drum Superman Is Dead (SID), berjanji tak akan lagi buat keributan di media sosial atau di mana pun.

Janji itu disampaikan pemilik nama asli I Gede Ari Astina melalui admin akun media sosialnya yang kemudian diunggah oleh admin di Instagram Jerinx.

Jerinx SID kelak hanya ingin fokus pada istrinya, Nora Alexandra, dan bersama-sama membangun rumahtangga.

"JRX berpesan ke Admin untuk post foto dengan istrinya ini karena dia sangat rindu, dan berjanji saat bebas nanti ia akan jadi suami terbaik untuk istrinya," tulis admin Instagram @true_jrx.

Dalam pesannya, admin tersebut juga mengungkapkan pesan Jerinx yang berjanji tak akan lagi membuat keributan.

"Gak ada lagi ribut2 di medsos atau di manapun. Pokoknya fokus JRX cuma ke istri, program momongan, dan tetap berkarya sebagai musisi," tulis admin di akun tersebut.

Menanggapi unggahan Jerinx, Nora Alexandra kemudian membalasnya dan berharap ucapan Jerinx itu benar-benar terwujud.

"Amin, semoga benar terwujud," tulis Nora di akun @ncdpapl.

Seperti diketahui, Jerinx ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya sejak tanggal 1 Desember 2021 atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.

Artikel terkait Nora Alexandra

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nora Alexandra Hapus Fotonya Bersama Jerinx di Instagram, Ada Apa? Ini Kata Pengacara Sang Musisi
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah/Willem Jonata

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved