Berita Heboh
Update Kasus Kecelakaan di Nagreg, Jenderal Dudung Abdurachman Minta Maaf, Temui Keluarga Korban
Permintaan maaf disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada keluarga korban kecelakaan di Nagreg.
Selain proses hukum, Dudung juga menyinggung soal pemecatan bagi ketiga oknum TNI AD itu.
Kepala Staf TNI AD mengaku siap melakukan pemecatan pada ketiga oknumnya itu ketika peradilan militer sudah memutusnya.
Menurut Dudung, tindakan tak bertanggung jawab yang dilakukan ketiga oknumnya sudah di luar batas kemanusiaan.
Sehingga menurut dia, mereka layak dilakukan pemecatan.
"Kami juga menyinggung masalah pemecatan akan disesuaikan, apa yang menjadi putusan peradilan militer apabila menyatakan disertai dengan tambahan pemecatan."
"Saya selaku Kepala Staf AD akan menyesuaikan akan mengurus administrasinya dilakukan pemecatan karena memang menurut saya layak, karena apa yang dilakukan di luar dari batas kemanusiaan," ujar dia.
Peran 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi-Salsa
Sementara itu, Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo membeberkan peran ketiga oknum TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021) lalu.
Chandra mengungkapkan, Koptu DA mengendarai mobil berpelat nomor B 300 Q saat kecelakaan terjadi.
Lalu, mobil Isuzu Panther hitam yang ditumpangi ketiganya merupakan milik Kolonel P.
"Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi di TKP, (mobil) dikemudikan oleh Koptu DA."
"Kolonel P dan Tamtama yang satu lagi (Kopda A) menumpang pada kendaraan tersebut," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (27/12/2021).
"Dari pemeriksaan awal, mobil itu milik dari Kolonel P," ungkap Chandra.
Ia menjelaskan, kasus ini sudah ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.
Namun, dirinya belum dapat membeberkan motif dari para tersangka.