Guru Rudapaksa Santri
Ternyata 1 dari 13 Santri Korban Rudapaksa Herry Wirawan Kerabat Sendiri
Ternyata Herry Wirawan (36) tak memilih-milih perempuan dalam menjalankan aksi bejatnya. Terbukti, santriwati yang masih kerabatnya pun
TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDUNG - Ternyata Herry Wirawan (36) tak memilih-milih perempuan dalam menjalankan aksi bejatnya. Terbukti, santriwati yang masih kerabatnya pun ikut menjadi korban.
Seperti diketahui, Guru agama di sebuah pesantren di Bandung Jawa Barat ini terbukti memperkosa (rudapaksa) 13 orang santriwati.
Ternyata 1 dari 13 korban itu adalah masih kerabatnya sendiri.
Fakta itu terungkap dalam sidang ke-10 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).

Bangunan Madani Boarding School milik Herry Wirawan di Cibiru, Kota Bandung. (Tribun Jabar / Cipta Permana)
Hadir dalam persidangan sejumlah saksi diantaranya dokter kandungan dan bidan serta orang tua hingga kakak dari Herry.
"Ya, itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW. Itu keterangan keluarganya, kerabat jauhlah," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil usai persidangan.
Dodi tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban.
Dia hanya memastikan salah satu korban merupakan kerabatnya sendiri.
Baca juga: Bea Cukai Sulbagtara dan Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Shabu dari Tawau Malaysia
Baca juga: Masih Ingat Bayi Kembar Siam Yuliana dan Yuliani? 34 Tahun Berlalu, Kini Sukses Jadi Dokter & Doktor
"Masih ada kerabat lah," katanya.
Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan, salah satu korban masih satu kerabat dengan istri Herry.
"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima.
Persalinan Korban yang Hamil Dirudapaksa Herry Wirawan
Terungkap juga bahwa proses persalinan siswa korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) ternyata dibantu dokter kandungan dan bidan sebuah klinik.
"Jadi, ada saksi dari dokter dan bidan. Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum HW ditangkap," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil seusai persidangan.
Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan saat persidangan, kata Dodi, Herry Wirawan datang ke klinik mendampingi siswa yang jadi korbannya untuk melakukan persalinan.