Nasional
Polisi Harus Peka, Keluarga Korban Disuruh Oknum Aparat Tangkap Pelaku Sendiri
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri" ucap keluarga korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Polri kembali mendapat sorotan setelah adanya seorang anggota polisi yang menyuruh seorang warga menangkap sendiri seorang pelaku kasus pencabulan terhadap anaknya.
Laporan terkait kasus tersebut dilakukan pihak keluarga korban.
DN (34), ibu korban mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.
Ia mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban. Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya.
DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).
Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.
Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.
Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api.
Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku.
Pelaku pun diserahkan ke kepolisian. DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucapnya.
"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi234_20170617_093355.jpg)