Pembunuhan di Subang
Pembunuhan di Subang, Pertama Beda Pengacara Kini Yoris dan Yosef Satu Kuasa Hukum, Danu Sendiri
Setelah meninggalkan Achmad Taufan, Yoris kini ikut kuasa hukum ayahnya, Yosef, yakni Rohman Hidayat.
"Pak Yosef tidak keberatan justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami. Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujar Rohman Hidayat.

Sebelumnya, saling tuding antara keluarga tidak dapat dihindarkan selama kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum diungkap.
Sebelum gabung bersama ayahnya, Yoris didampingi kuasa hukum yang sama bersama sepupunya, Muhamad Ramdanu alisa Danu (21).
Danu merupakan keponakan korban Tuti Suhartini.
Ia termasuk satu di antara saksi yang disorot dalam kasus ini.
Beberapa kali ia mengungkapkan pengakuan kontroversi atas kesaksiannya dalam kasus Subang.
Mulai dari pengakuannya yang diminta Yosef datang ke rumah lokasi kejadian pada hari penemuan mayat hingga diminta oknum banpol.
Tak hanya itu, pada penyelidikan awal Danu juga sempat dicurigai lantaran adanya jejaknya di lokasi kejadian, satu di antaranya yaitu puntung rokok.
Danu telah memberikan keterangan kepada penyidik.
Meski sempat dicurigai, tak sedikit publik yang simpati pada saksi berusia 21 itu.
Hal ini lantaran diketahui, Danu termasuk orang terdekat kedua korban.
Terlebih Danu pun adalah staf yayasan yang dikelola Yoris serta kedua korban.
Sehari-hari, Danu membantu pekerjaan dan keperluan yang dibutuh Tuti dan Amalia.
Bahkan sehari sebelum kejadian Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil, Danu masih datang ke rumah TKP.
Berdasarkan keterangan kepada polisi, Danu mengaku sempat diminta Yoris untuk meminta uang kepada Amalia untuk membeli alat keperluan yayasan.