Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Begal

Korban Begal Jadi Tersangka Akibat Beri Perlawanan dengan Sajam hingga Membunuh Pelakunya

Sebelumnya diketahui seorang korban begal melakukan pembelaan diri hingga pelaku tewas.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi begal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang korban begal melakukan pembelaan diri hingga pelaku tewas.

Diketahui korban menikam pelaku hingga meninggal dunia.

Terkait hal tersebut kini korban begal jadi tersangka.

Baca juga: Reni Effendi Menangis Sebut Nama Jokowi dan Kapolri, Mohon Keadilan Untuk dr Richard Lee Suaminya

Baca juga: Investasi Desa, Artly Kountur Ajak Perkuat Pengawasan dan Pengelolaan Bumdes Mitra

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Rabu 29 Desember 2021, Ada yang Merasakan Stres dan Sakit Kaki

Foto : Tersangka, Dedi, yang membunuh pria diduga begal di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, membeberkan kronologis kejadian saat diamankan di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS)

Polsek Sunggal telah menetapkan Dedi, yang membunuh pria di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, dengan luka tusukan sebagai tersangka.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata di kantornya, Senin (27/12/2021).

Dia menjelaskan koridor hukum harus tetap ditegakkan kendati Dedi mengaku juga sebagai korban begal dan menikam korban bernama Reza untuk melindungi diri.

"Artinya, berdasarkan perbuatan yang diakuinya akan tetap diproses hukum. Kita akan mengawal kasus ini sebaik- baiknya untuk menciptakan keadilan," sebutnya.

Dia pun mengungkapkan Dedi disangkakan pasal 351 KUHP ayat 3, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ia katakan untuk upaya restoratif justice tentu tetap terbuka bila dimungkinkan. Saat ini pihaknya menunggu respon pihak keluarga korban setelah keluarga pelaku telah meminta maaf.

Sebelumnya Dedi membeberkan perihal peristiwa yang membuatnya nekat membunuh pria bernama Reza (20) yang diduga pelaku begal demi mempertahankan diri.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa (22/12/2021) silam. Kala itu ia baru saja pulang dari rumah teman dan menuju kediamannya.

"Di tengah jalan ada yang nelpon saya, makanya berhenti sebentar," katanya di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021).

Sewaktu mengangkat telpon, dirinya pun dicegat oleh empat pria yang tidak dikenal dengan menggunakan dua sepeda motor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved