Virus Omicron
Kasus Virus Omicron jadi 47 Orang, Pasien Bertambah Tidak Ada Perjalanan Luar Negeri
Siti Nadia menjelaskan, kasus terbaru merupakan warga Indonesia yang tidak memiliki perjalanan luar negeri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus baru Covid-19 varian Omicron kembali diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hingga Selasa (28/12/2021), kasus Omicron tercatat mencapai 47 orang.
Satu kasus dari jumlah tersebut, merupakan transmisi lokal.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers secara daring, Selasa siang.
“Kami sampaikan satu kasus transmisi lokal Omicron Indonesia.”
“Hingga Selasa (28/12/2021), terdapat 47 kasus konformasi positif Omicron di Indonesia.
“Di mana 46 kasus adalah kasus imported case dan satu kasus transmisi lokal,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Lebih lanjut, Siti Nadia menjelaskan, kasus terbaru merupakan warga Indonesia yang tidak memiliki perjalanan luar negeri.
“Kasus terbaru, kasus laki-laki usia 37 tahun, tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir maupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” ucapnya.
Dikatakan, pasien dan istrinya tinggal di Medan, Sumatera Utara.
Mereka melakukan perjalanan ke Jakarta satu bulan sekali.
Berdasarkan data, kata Jubir Kemenkes, mereka tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021.
Kemudian, tanggal 17 Desember 2021 sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD.
Pada 19 Desember 2021, mereka melakukan antigen karena berencana kembali ke Medan dan dinyatakan positif
Lantas, mereka melakukan tes PCR Pada tanggal 20 Desember 2021 dan setelah hasilnya keluar, dinyatakan terkonfirmasi Omicron pada tanggal 26 Desember 2021.