Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

22 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II B Manado Terima Remisi Natal

Perayaan natal tahun ini terasa spesial bagi 22 Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Perempuan Kelas IIB Manado

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Istimewa, Humas Lapas Perempuan Kelas IIB Manado
Penyerahan Remisi kepada WBP Lapas Perempuan Kelas IIB Manado secara simbolis 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Perayaan natal tahun ini terasa spesial bagi 22 Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Perempuan Kelas IIB Manado.

Sebab, tepat usai pelaksanaan Ibadah natal, 22 WBP Lapas Perempuan Kelas IIB Manado menerima remisi.

Namun begitu tak ada yang langsung bebas usai penerimaaan remisi.

"Jadi ada 22 WBP yang menerima remisi. Tapi tak ada yang langsung bebas," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Manado Oldij Rambi, Selasa (28/12/2021).

22 WBP yang mendapatkan remisi khusus Natal Tahun 2021 ini terdiri dari 5 orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari.

Lalu 11 orang mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, 4 orang mendapatkam remisi sebanyak 1 bulan 15 hari dan 2 orang mendapatkan remisi sebanyak 2 bulan.

"Yang menerima remisi khusus natal beragam. Mulai dari yang dapat 15 hari. Sampai ada yang dapat remisi 2 bulan," terang Oldij Rambi.

Adapun penyerahan remisi khusus natal ini diberikan secara simbolis tepat usai perayaan natal, Sabtu (25/12/2021).

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado Oldij JE Rambi didampingi Kabid Yantah Kesrehab Lola BB dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Yusran Saad menyerahkan SK remisi secara simbolis.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat struktural, pegawai staff dan warga binaan.

Selain itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Manado turut membacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly.

Di mana remisi yang didapatkan oleh warga binaan hari ini diharapkan bisa menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik, serta menaati tata tertib lapas/rutan.

Tak hanya berhenti disitu, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum, harus tetap dicerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Semoga dengan pemberian remisi ini, warga binaan dapat meresapi momentum natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," tukas Oldij JE Rambi. (hem)

Tentang Tomohon

Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan

Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha

Kota Tomohon terletak di ketinggian kira-kira 900-1100 meter dari permukaan laut (dpl), diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).

Suhu di Kota Tomohon pada waktu siang mampu mencapai 30 derajat Celsius dan 18-22 derajat Celsius pada malam hari.

Saat ini Kota Tomohon dipimpin oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk alias Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut. (hem)

Baca juga: Masih Ada Pekerjaan Fisik Belum Ajukan Tagihan, Serapan Anggaran Belanja Pemkot Tomohon 76,20 Persen

Baca juga: Eks KKB Bisa Dapat Kesempatan Bertemu Presiden Jokowi, Asal Penuhi Syarat Ini

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 14:15 WIB, 2 Pemotor dan 1 Penumpang Tewas, Mobil Tabrak Motor saat Melambung

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved