Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Tersangka Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece Kritis, Sempat Pingsan di Dalam Ruang Sidang

Muhammad Kece kini dirawat di RSUD Ciamis, setelah sebelumnya pingsan di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Jumat (24/12/2021).

Tayang:
Editor: Indry Panigoro
Tangkapan layar Youtube
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece. 

"Itu yang saya bilang seharusnya dikedepankan hak-hak manusia sesuai hak azasi manusia yang didasarkan dengan hak-hak secara hukum juga yang sudah diatur KUHP," kata Martin.  

Penjagaan Ketat

Persidangan kala itu dipimpin hakim ketua Vivi Purnamawati SH MH, dengan anggota Indra Muharam SH, dan anggota satu Rika Emilia SH MH.

Kuasa hukum Muhammad Kece yang hadir di persidangan yakni Martin Lukas SH dan Mansyur.

Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece.
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece. (Tangkapan layar Youtube)

Terdakwa Muhammad Kece menjalani sidang dengan nomor perkara 186/Pid.Sus/2021/PN Ciamis.

Muhammad Kece diancam Pasal 14 ayat 2 Undang-undang RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Kemudian, Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Muhammad Kece juga diancam Pasal 156 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Penjagaan di area pengadilan cukup ketat. Anggota Satuan Sabhara Polres Ciamis siaga di halaman pengadilan.

Bahkan awak media yang hendak meliput harus mengisi formulir izin peliputan yang disiapkan Pengadilan.

Sebelumnya, Muhammad Kece telah mengikuti sidang pertama pada Kamis (25/11/2021). Namun dia mengeluh sakit sehingga sidang dan pembacaan dakwaan ditunda.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kabar Muhammad Kece, Kini Kritis dan Butuh Darah Transfusi, Pengacara: Mohon Doa dan Dukungan, https://manado.tribunnews.com/2021/12/27/kabar-muhammad-kece-kini-kritis-dan-butuh-darah-transfusi-pengacara-mohon-doa-dan-dukungan?page=all

berita heboh

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul M Kece Dikabarkan Kritis di RSUD Ciamis, Butuh Transfusi Darah, Ini Penjelasan Pengacara, https://jabar.tribunnews.com/2021/12/27/m-kece-dikabarkan-kritis-di-rsud-ciamis-butuh-transfusi-darah-ini-penjelasan-pengacara?page=all

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved