Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencurian

Seorang Pria Tinggalkan Surat Kaleng Usai Curi Kotak Amal: Anak Saya Butuh HP Buat Sekolah

Beredar sebuah video aksi seorang pria mencuri kotak amal. Diketahui pencurian tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Editor: Glendi Manengal
Instagram
(Kanan) Video pria di Jepara bobol kotak amal dan (Kiri) Video yang ditinggalkan pelaku. 

Ia mengataku tidak mencuri uang, namun hanya meminjam.

"Dalam jangka setahun uang di dalam kotak ini akan aku kembalikan," tulisnya.

Pelaku melanjutkan, ia mengaku membutuhkan uang untuk membeli handphone untuk anaknya.

"Pada intinya anak saya butuh HP buat sekolah dan sekali saya minta maaf maklum saya tidak bekerja," tambahnya.

Terakhir, mister X memberikan tips agar kotak amal tidak dicuri lagi.

"Sekadar mengingatkan lain kali kotaknya bawa masuk ke dalam atau dipati saja. Tertanda mister X," tulis pelaku di akhir pesannya.

Hingga Senin (27/12/2021), video sudah ditonton ribuan kali dan mengundang komentar beragam dari warganet.

Sementara terungkap aksi pembobolan kotak amal ini terjadi di Masjid di Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kata polisi

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi membenarkan kejadian ini.

Ia menyebut, pelaku beraksi pada Kamis (16/12/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Sementara pihak pengurus masjid enggan melaporkan pencurian ke pihak berwajib.

"Baru dikonfirmasi lagi oleh pihak desa dan pengurus masjid tidak mau melaporkan kasus pencurian ini. Uang yang dicuri diperkirakan jumlahnya Rp 150 ribu," terang Rozi, dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, kata Rozi, Satreskrim Polres Jepara akan berupaya untuk mendalami kasus pencurian kotak amal masjid tersebut.

"Masih dilakukan penyelidikan, terlepas yang bersangkutan meninggalkan surat atau apapun untuk alasan pembenaran.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved